Infotaiment

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Tujuh Warung di Desa Pacing Bojonegoro Disuruh Bongkar

aksesadim01
8475
×

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Tujuh Warung di Desa Pacing Bojonegoro Disuruh Bongkar

Sebarkan artikel ini
IMG 20260801 WA0005

BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi yang disebut berlangsung di sejumlah warung di Desa Pacing, Kecamatan Sukosewu.

Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Kamis (30/7/2026).

Sidak dilakukan sebagai bentuk respons atas keresahan warga sekaligus memastikan kondisi di lapangan.

Wakil Bupati didampingi Kasatpol PP Kabupaten Bojonegoro, anggota DPRD Bojonegoro, perwakilan Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Sukosewu, Kepala Desa Pacing, unsur Polsek Sukosewu, Koramil, Satpol PP, hingga perangkat desa setempat.

Rombongan menyisir area yang selama ini disebut masyarakat sebagai lokasi yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi. Dalam peninjauan tersebut, tim mendatangi dua bangunan yang memiliki karakteristik serupa.

Pada bagian depan bangunan terdapat warung yang menjual makanan dan minuman ringan.

Sementara di bagian belakang ditemukan beberapa bilik kecil berukuran sekitar 2 x 2 meter yang dilengkapi kasur, lampu kecil dan kipas angin portabel.

Meski demikian, saat sidak berlangsung, petugas tidak menemukan adanya aktivitas prostitusi di lokasi tersebut.

Kendati tidak menemukan praktik yang dimaksud, Wakil Bupati menegaskan bahwa keberadaan bilik-bilik tersebut harus segera dihilangkan untuk menghindari penyalahgunaan di kemudian hari.

Nurul Azizah juga mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan masyarakat, khususnya mencegah penyebaran HIV/AIDS yang hingga kini masih menjadi perhatian pemerintah.

“Kasus HIV/AIDS masih cukup banyak. Saya minta Dinas Kesehatan segera melakukan pemeriksaan kesehatan. Warung tetap boleh beroperasi, tetapi kamar-kamar di belakang harus dihilangkan. Secepatnya harus dibongkar,” tegas Nurul Azizah.

Menurutnya, langkah preventif lebih penting dilakukan agar lingkungan tetap aman, sehat dan tidak menjadi tempat yang berpotensi memicu persoalan sosial.

Senada dengan arahan Wakil Bupati, Kasatpol PP Bojonegoro Laela Nor Aeny meminta pemilik warung segera membongkar bilik-bilik tersebut.

Ia juga mendorong agar usaha yang dijalankan dialihkan menjadi usaha kuliner yang lebih produktif.

Menurut Laela, lokasi tersebut masih dapat dimanfaatkan sebagai tempat usaha yang legal dan mampu meningkatkan perekonomian warga, misalnya dengan menjual makanan tradisional maupun kuliner khas Bojonegoro.

Sementara itu, Camat Sukosewu Alit Saksama Purnayoga memastikan jajaran Forkopimcam akan mengawal tindak lanjut hasil sidak tersebut.

Setelah tenggat waktu yang diberikan berakhir, pihaknya bersama Satpol PP akan kembali melakukan patroli untuk memastikan seluruh bilik telah dibongkar.

“Kami bersama Forkopimcam siap menjalankan arahan Ibu Wakil Bupati. Nantinya akan dilakukan patroli kembali bersama Satpol PP Kabupaten untuk memastikan lokasi tersebut benar-benar sudah ditutup sesuai ketentuan,” ujarnya.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Desa Pacing, Kepala Desa Pacing Didik Purwahyudi menyatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan Pemkab Bojonegoro demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman.

Dirinya mengungkapkan, di lokasi tersebut terdapat tujuh rumah yang selama ini diduga menjadi tempat lokalisasi terselubung.

Pemerintah desa berharap penataan yang dilakukan pemerintah daerah dapat mengakhiri aktivitas yang meresahkan masyarakat.

“Kami mendukung penuh kebijakan Pemkab Bojonegoro. Harapan kami memang tempat ini bisa ditutup sehingga lingkungan menjadi lebih baik,” kata Didik.

Melalui sidak ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum, meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, serta mendorong pemanfaatan tempat usaha ke arah yang lebih produktif tanpa menimbulkan dampak sosial negatif bagi lingkungan sekitar. (er)