Peristiwa

Kabur ke Hutan, Pelaku Penganiayaan Berat di Tuban Akhirnya Menyerahkan Diri

aksesadim01
8758
×

Kabur ke Hutan, Pelaku Penganiayaan Berat di Tuban Akhirnya Menyerahkan Diri

Sebarkan artikel ini
IMG 20260617 WA0032

TUBAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menghebohkan warga Kecamatan Semanding.

Peristiwa yang bermula dari serempetan sepeda motor di jalan desa itu berakhir tragis setelah salah satu pihak mengalami luka berat akibat dihantam batu di bagian kepala.

Kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Dusun Tlogopule, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Korban diketahui berinisial SM (50), sementara pelaku adalah AS (32). Keduanya merupakan warga Desa Prunggahan Kulon.

Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polres Tuban, insiden bermula saat AS mengendarai sepeda motor Yamaha Mio GT dari arah utara menuju selatan.

Ketika melintas di lokasi kejadian, pelaku berupaya menghindari gundukan batu yang berada di badan jalan dengan mengarahkan kendaraannya ke sisi kanan.

Di saat bersamaan, korban SM sedang berusaha mendahului dari arah kanan. Karena jarak yang terlalu dekat dan kondisi jalan yang sempit, kedua kendaraan akhirnya bersenggolan.

Awalnya insiden tersebut hanya berupa kecelakaan ringan. Namun situasi berubah tegang ketika terjadi adu argumen antara keduanya.

Teguran yang disampaikan pelaku mendapat respons yang memicu emosi hingga suasana semakin memanas.

Menurut hasil pemeriksaan, korban kemudian turun dari sepeda motor dan menghampiri pelaku.

Korban juga diduga sempat menendang kendaraan pelaku hingga hampir membuat AS terjatuh.

Tindakan tersebut membuat emosi pelaku memuncak. Adu mulut yang terjadi akhirnya berubah menjadi perkelahian fisik di pinggir jalan desa.

Dalam kondisi tidak terkendali, pelaku menarik korban menjauh dari kendaraan mereka.

Keduanya terlibat aksi saling dorong dan baku fisik.
Saat pertikaian berlangsung, pelaku mengambil batu berukuran sekitar telapak tangan yang berada di sekitar lokasi.

Batu tersebut digunakan untuk memukul korban sebanyak tiga kali.

Meski korban mulai mengalami luka, aksi kekerasan belum berhenti.

Pelaku kemudian mendorong korban hingga terjatuh ke tanah.

Saat korban berada dalam posisi tidak berdaya, pelaku mengambil batu yang lebih besar lalu menghantamkannya ke bagian kepala sebelah kanan korban.

Akibat pukulan keras tersebut, korban mengalami luka berat dan harus mendapatkan perawatan medis.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian segera memberikan pertolongan serta melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Usai melakukan penganiayaan, pelaku tidak memberikan bantuan kepada korban.

Sebaliknya, ia meninggalkan lokasi kejadian dan berupaya menghindari proses hukum.

Dari hasil penelusuran petugas, pelaku diketahui sempat bersembunyi di kawasan hutan wilayah Desa Sambongrejo, Kecamatan Semanding.

Polisi kemudian melakukan pencarian intensif serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi guna mengungkap secara lengkap kronologi kejadian.

Tekanan penyelidikan yang dilakukan aparat akhirnya membuat pelaku memilih menyerahkan diri.

Pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, AS mendatangi Polsek Semanding dan menyatakan kesediaannya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Petugas langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polres Tuban untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut sekaligus melengkapi berkas perkara guna proses hukum berikutnya.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan di jalan dengan emosi.

Insiden yang awalnya hanya berupa serempetan kendaraan dapat berujung pada tindak pidana serius yang merugikan semua pihak. (er)