TNI/POLRI

Aksi Nekat Pelajar SMP di Gowa Viral, Polisi Sita Motor dan Sajam

aksesadim01
6760
×

Aksi Nekat Pelajar SMP di Gowa Viral, Polisi Sita Motor dan Sajam

Sebarkan artikel ini
IMG 20260507 WA0024

GOWA – Aksi konvoi puluhan pelajar SMP sambil membawa senjata tajam menghebohkan warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Video aksi tersebut viral di media sosial setelah memperlihatkan sejumlah remaja mengacungkan parang saat melintas di Jalan Pattallassang.

Dalam video yang beredar, para pelajar terlihat berkonvoi menggunakan sepeda motor secara berkelompok.

Beberapa di antaranya tampak membawa senjata tajam dan sempat mengadang pengendara lain hingga memicu keresahan masyarakat.

Menindaklanjuti video viral tersebut, jajaran Polres Gowa bergerak cepat dan mengamankan sebanyak 31 pelajar yang diduga terlibat dalam aksi berbahaya itu.

Kapolres Gowa AKBP Aldi Sulaiman mengatakan seluruh yang diamankan merupakan siswa SMP Negeri 1 Gowa dari berbagai tingkatan kelas.

“Total ada 31 pelajar yang kami amankan, mulai dari kelas 1 hingga kelas 3 SMP,” ujar AKBP Aldi Sulaiman, Rabu (6/5/2026).

Selain mengamankan para siswa, polisi juga menyita 12 unit sepeda motor yang digunakan saat konvoi berlangsung.

Menurut pihak kepolisian, aksi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan berpotensi memicu tawuran antar pelajar maupun gangguan keamanan lainnya.

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut. Namun polisi menegaskan tindakan para pelajar tidak bisa dianggap sebagai kenakalan biasa.

Polres Gowa kemudian memanggil orang tua siswa bersama pihak sekolah untuk melakukan pembinaan. Para pelajar juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Kapolres menegaskan pihaknya akan mengambil langkah lebih tegas apabila kejadian serupa kembali terjadi.

“Kami sudah lakukan pembinaan. Kalau sampai terulang lagi, tentu akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Tak hanya itu, kendaraan yang digunakan para pelajar juga dikenai sanksi tilang karena sebagian besar pengendara belum cukup umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Gowa, Sutopo, membenarkan bahwa seluruh pelajar yang diamankan merupakan siswanya.

Ia menyebut kejadian berlangsung di luar jam sekolah.

Pihak sekolah, kata Sutopo, akan lebih mengedepankan pembinaan dan pengawasan terhadap siswa, terutama bagi kelas 9 yang masih harus mengikuti ujian sekolah.

Meski demikian, evaluasi ketat tetap akan dilakukan terhadap siswa lain yang terlibat dalam aksi tersebut.

Sekolah juga meminta peran aktif orang tua untuk mengawasi aktivitas anak di luar rumah agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa pengawasan terhadap remaja, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah, sangat dibutuhkan di tengah maraknya pengaruh konten viral dan aksi berbahaya di media sosial. (Tim Sembilan)