DELI SERDANG – Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
Melalui Operasi Sarang Narkoba, aparat kepolisian berhasil mengungkap puluhan kasus dan mengamankan 57 orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.
Tidak hanya menangkap puluhan orang, petugas juga berhasil menyita barang bukti narkotika dengan jumlah fantastis.
Total terdapat 47 kilogram narkotika yang diamankan, terdiri dari 23 kilogram sabu-sabu dan 24 kilogram ganja.
Dari 57 orang yang diamankan, polisi mengelompokkan 12 orang sebagai terduga bandar, 9 orang diduga pengedar, serta 36 orang lainnya merupakan pengguna.
Capaian pengungkapan tersebut menjadi bukti keseriusan jajaran Polresta Deli Serdang dalam memutus mata rantai peredaran narkoba yang selama ini menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kehidupan sosial masyarakat.
Hasil operasi itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolresta AKBP Juliani Prihartini, Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Fery Kusnadi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam kesempatan tersebut, jajaran kepolisian menegaskan bahwa pemberantasan narkotika akan terus dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
Langkah penegakan hukum tidak hanya ditujukan untuk memberikan tindakan terhadap para pelaku, tetapi juga melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Ancaman narkotika dinilai menjadi persoalan yang harus mendapat perhatian bersama karena dapat merusak kehidupan individu, keluarga, hingga masa depan generasi muda.
Karena itu, Polresta Deli Serdang mengajak masyarakat untuk tidak tinggal diam apabila menemukan indikasi aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.
Masyarakat diharapkan berani menyampaikan informasi kepada aparat kepolisian melalui jalur pelaporan resmi agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif.
Keberhasilan Operasi Sarang Narkoba ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika membutuhkan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
Sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan warga menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.
Dengan semangat bersama, Polresta Deli Serdang terus mendorong terwujudnya wilayah yang bersih dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika.(Tim Pitu)





