BOGOR – Minimnya kamera pengawas atau CCTV di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI.
Persoalan ini mencuat setelah terungkap bahwa sejumlah area yang disebut sebagai klaster mewah di dalam lapas tidak dilengkapi kamera pengawas.
Dalam rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026), Kalapas Cibinong nonaktif, Wisnu Hani Putranto, mengakui bahwa pemasangan CCTV selama ini hanya dilakukan di sejumlah titik tertentu, terutama di blok hunian warga binaan.
“CCTV kami pasang di area-area tertentu Bapak di blok hunian,” ujar Wisnu dalam rapat tersebut.
Keberadaan klaster mewah di dalam lapas sebelumnya menjadi perhatian publik.
Area tersebut diklaim sebagai rumah dinas pegawai lapas hingga tempat asimilasi bagi warga binaan.
Namun, tidak adanya CCTV di sejumlah lokasi memunculkan pertanyaan mengenai sistem pengawasan dan akses keluar masuk orang maupun barang di area tersebut.
Anggota DPR RI turut menyoroti pentingnya kamera pengawas untuk mengetahui siapa saja yang dapat mengakses kawasan tersebut, termasuk memantau keluar masuknya barang.
Sorotan itu juga berkaitan dengan sejumlah barang elektronik, seperti sofa, pendingin ruangan atau AC, televisi, hingga kulkas, yang disebut menghilang saat jajaran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) melakukan kunjungan.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi yang hadir dalam RDP tersebut mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala dalam pemenuhan fasilitas pengawasan di lapas dan rumah tahanan negara (rutan).
Mashudi menyebut, pihaknya sebenarnya memiliki keinginan untuk memperluas pemasangan perangkat elektronik pengawasan di seluruh lapas dan rutan.
“Perlu kami sampaikan bahwa kita punya wacana dan keinginan kita sangat besar, ingin semuanya bahwa peralatan elektronik yang ada di lapas dan rutan,” ujar Mashudi.
Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan secara maksimal karena keterbatasan anggaran pada 2026.
“Namun sampai tahun ini, secara jujur kami bukan ngeles, bukan apa ya, tahun 2026 memang anggaran tidak ada,” imbuhnya.
Ia juga menyinggung rencana pembangunan pusat kendali atau command center yang terintegrasi untuk mendukung pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
Menurut Mashudi, keterbatasan anggaran membuat rencana tersebut belum dapat diwujudkan sesuai harapan.
“Kami ingin juga sentral command center yang ada kita lakukan. Namun tahun 2026, secara jujur tidak ada anggaran yang besar. Ini yang menjadikan hambatan keinginan kami,” lanjutnya.
Di tengah keterbatasan anggaran, Mashudi mengungkapkan bahwa masing-masing kepala lapas dan rumah tahanan berupaya memenuhi kebutuhan CCTV secara mandiri sesuai kemampuan.
Dia menyebut upaya tersebut dilakukan untuk memperluas jangkauan pengawasan di lingkungan lapas dan rutan.
“Kami tidak ngeles, apa pun bentuknya. Kami masing-masing Kalapas berupaya ya kan, berupaya untuk membangun bagaimana jaringan CCTV yang ada di lapas dan rutan,” terang Mashudi.
Menurutnya, pemasangan CCTV yang dilakukan secara swadaya menjadi salah satu langkah yang ditempuh oleh masing-masing unit pemasyarakatan.
“Kita semuanya 2026 ada, namun ya yang dilakukan oleh Kalapas dan Rutan ya swadaya, semampunya yang ada bagaimana penempatan yang ada di tempat lapas,” sambungnya.
RDP bersama Komisi XIII DPR RI tersebut merupakan tindak lanjut dari inspeksi mendadak (sidak) Ombudsman RI di Lapas Cibinong pada 23 September 2026.
Dalam sidak tersebut, Ombudsman mengklaim mengalami hambatan saat melakukan pemeriksaan di dalam lapas.
Ombudsman juga mengungkap temuan klaster hunian mewah dengan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen di area lapas.
Selain itu, Ombudsman menyatakan telah bertemu dengan warga binaan yang tinggal di salah satu rumah di kawasan tersebut.
Temuan tersebut kemudian menjadi perhatian dalam pembahasan pengawasan lapas, termasuk mengenai keberadaan CCTV, akses keluar masuk orang dan barang, serta transparansi pengelolaan fasilitas di lingkungan pemasyarakatan. (dpw)






