Daerah

11 Tahun Diasuh Orang Lain, Anak di Bojonegoro Akhirnya Dipertemukan dengan Orang Tua Kandung

aksesadim01
×

11 Tahun Diasuh Orang Lain, Anak di Bojonegoro Akhirnya Dipertemukan dengan Orang Tua Kandung

Sebarkan artikel ini
IMG 20260930 WA0009

BOJONEGORO – Upaya memastikan hak anak mendapatkan pengasuhan, pendidikan, identitas kependudukan dan perlindungan dilakukan Pemerintah Kecamatan Gayam bersama Pemerintah Desa Bonorejo dan Tim GEMATI (Gayam Empati).

Kolaborasi tersebut berhasil membantu menyelesaikan persoalan sosial seorang anak perempuan berusia 11 tahun yang selama ini tinggal bersama orang tua asuh di Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.

Selama tinggal bersama orang tua asuh, anak tersebut diketahui belum memiliki identitas kependudukan dan belum mengenyam pendidikan.

Sementara keberadaan orang tua kandungnya juga belum diketahui secara pasti.

Persoalan ini mulai ditindaklanjuti setelah Kepala Desa Bonorejo melaporkannya kepada Kasi Kesra Kecamatan Gayam pada Senin (28/9/2026).

Dalam laporan tersebut, pemerintah kecamatan mendapat informasi bahwa anak yang telah diasuh sejak usia 0 bulan itu menghadapi sejumlah persoalan administrasi dan sosial.

Selain belum memiliki identitas kependudukan dan tidak bersekolah, hak anak terkait pengasuhan dan pendidikan juga perlu segera mendapatkan perhatian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Gayam melalui Tim GEMATI kemudian melakukan penelusuran untuk mencari keberadaan orang tua kandung.

Informasi awal yang dimiliki hanya berupa alamat lama orang tua kandung di Desa Tanggir, Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro.

Penelusuran kemudian membuahkan hasil, tim memperoleh informasi bahwa orang tua kandung anak tersebut ternyata berdomisili di wilayah Geneng Indah RT 05/RW 08, Kelurahan Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

Koordinasi pun dilakukan dengan Pemerintah Kelurahan Brondong.

Lurah Brondong selanjutnya menghubungi orang tua kandung dan menyampaikan kondisi anak yang selama ini berada di Desa Bonorejo.

Setelah komunikasi terjalin, orang tua kandung dan orang tua asuh akhirnya mencapai kesepakatan terkait pengasuhan anak tersebut.

Berdasarkan kesepakatan tersebut, anak kemudian akan kembali diasuh oleh orang tua kandungnya.

Proses penyelesaian persoalan tersebut berlanjut dengan kedatangan orang tua kandung dari Kabupaten Lamongan ke Desa Bonorejo.

Setelah melalui koordinasi antar pihak, proses serah terima anak dilaksanakan sekitar pukul 20.00 WIB di Balai Desa Bonorejo, Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro.

Proses tersebut melibatkan sejumlah pihak, mulai dari Pemerintah Kecamatan Gayam, Pemerintah Desa Bonorejo, unsur sosial dan administrasi kependudukan, Pemerintah Kelurahan Brondong Kabupaten Lamongan, hingga keluarga.

Kerja sama lintas wilayah tersebut membuat proses pencarian orang tua kandung hingga serah terima dapat diselesaikan pada hari yang sama.

Pemerintah Kecamatan Gayam berharap penyelesaian ini menjadi langkah awal untuk memastikan anak mendapatkan hak-haknya secara menyeluruh.

Ke depan, anak tersebut diharapkan dapat memperoleh pengasuhan yang layak, mengakses pendidikan, memiliki identitas kependudukan, serta mendapatkan perlindungan sesuai hak anak.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya koordinasi antar wilayah ketika persoalan sosial menyangkut pemenuhan hak dan masa depan anak. (er)