Daerah

Santunan BPJS Ketenagakerjaan Bantu Keluarga Linmas Bojonegoro, Ini Kisahnya

aksesadim01
×

Santunan BPJS Ketenagakerjaan Bantu Keluarga Linmas Bojonegoro, Ini Kisahnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20260929 WA0004

BOJONEGORO – Program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui BPJS Ketenagakerjaan terbukti memberikan manfaat nyata bagi keluarga pekerja rentan.

Salah satu penerima manfaat tersebut adalah Luluk Muzarotul Mutmainah, warga Desa Pacul, Kecamatan Bojonegoro, yang merupakan ahli waris almarhum Mulyo Pramujiarto, mantan anggota Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Desa Pacul.

Semasa hidupnya, Mulyo Pramujiarto terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui program perlindungan pekerja rentan yang iurannya ditanggung oleh Pemkab Bojonegoro.

Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat yang bekerja di sektor rentan, termasuk anggota Satlinmas.

Bagi Luluk, santunan jaminan kematian yang diterimanya bukan hanya bantuan finansial.

Dana tersebut sangat berarti untuk menopang kebutuhan keluarga setelah kepergian sang suami.

Ia mengungkapkan, santunan yang diterimanya digunakan untuk melunasi utang keluarga.

Sementara sisa dana disimpan sebagai tabungan untuk memenuhi kebutuhan kedua anaknya bersama almarhum.

“Santunan ini sangat bermanfaat bagi kami. Bisa digunakan untuk melunasi utang, kemudian sisanya saya tabung untuk kebutuhan kedua anak saya bersama almarhum,” ujar Luluk.

Selain manfaat finansial, Luluk juga mengungkapkan bahwa proses pengurusan santunan jaminan kematian relatif mudah dan tidak berbelit-belit.

Menurutnya, pengurusan dimulai dari pemerintah desa, dilanjutkan ke tingkat kecamatan, kemudian diteruskan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Setelah seluruh proses selesai, santunan langsung ditransfer ke rekening pribadinya.

“Mengurusnya pun mudah, dari desa ke kecamatan, kemudian langsung ke BPJS Ketenagakerjaan. Setelah itu santunannya langsung ditransfer ke rekening pribadi saya,” ungkapnya.

Luluk berharap program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan Pemkab Bojonegoro dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama pekerja rentan yang menjadi tulang punggung keluarga.

Program kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan dan dibayarkan oleh Pemkab Bojonegoro merupakan bentuk perlindungan bagi masyarakat yang memiliki risiko sosial dan ekonomi dalam menjalankan pekerjaannya.

Sasaran program ini meliputi anggota Satlinmas, marbot masjid, tukang becak, serta kelompok pekerja rentan lainnya.

Melalui program tersebut, para pekerja memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dengan demikian, keluarga mereka berpeluang mendapatkan manfaat ketika terjadi risiko yang dijamin, seperti kecelakaan kerja maupun meninggal dunia.

Kisah Luluk menjadi gambaran bagaimana perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat membantu keluarga pekerja rentan menghadapi masa sulit sekaligus menjaga keberlangsungan kebutuhan hidup anak-anak yang ditinggalkan. (er)