LAMONGAN – Dua warga Kabupaten Lamongan ditemukan meninggal dunia di lokasi berbeda pada Senin (28/9/2026).
Korban masing-masing ditemukan di area persawahan Desa Brangsi, Kecamatan Laren, dan kawasan hutan Perhutani di Kecamatan Bluluk.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, jajaran Polres Lamongan melalui Polsek Laren dan Polsek Bluluk langsung mendatangi kedua lokasi untuk melakukan pemeriksaan, mengevakuasi jenazah, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menjelaskan, peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di area persawahan Desa Brangsi, Kecamatan Laren.
Korban diketahui berinisial MK (76), seorang pria asal Kecamatan Solokuro.
Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban berpamitan kepada keluarganya untuk mencari jerami atau damen padi yang akan digunakan sebagai pakan ternak.
Namun, beberapa waktu kemudian, warga menemukan korban dalam kondisi tidak bergerak di area persawahan.
Petugas kepolisian bersama tenaga medis yang tiba di lokasi langsung melakukan pemeriksaan awal terhadap kondisi korban.
“Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Berdasarkan keterangan keluarga, korban memiliki riwayat diabetes dan diduga mengalami kelelahan serta dehidrasi saat berada di persawahan,” jelas IPDA M. Hamzaid.
Peristiwa kedua terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di kawasan Perhutani Petak 14 RPH Majenon BKPH Bluluk, tepatnya di wilayah Dusun Kayen, Desa Talunrejo, Kecamatan Bluluk.
Korban berinisial Sem (65), seorang perempuan yang merupakan warga Kecamatan Bluluk.
Korban ditemukan meninggal dunia setelah diketahui meninggalkan rumah selama kurang lebih tiga hari.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Hasil pemeriksaan awal oleh tenaga medis tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Korban diduga meninggal dunia akibat dehidrasi setelah beberapa hari tidak mendapatkan asupan makanan dan minuman yang cukup.
Dalam menangani kedua peristiwa tersebut, petugas Polsek Laren dan Polsek Bluluk melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mengecek kondisi jenazah, mendata saksi, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan perangkat desa setempat.
IPDA M. Hamzaid menyampaikan bahwa kedua keluarga korban menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukannya autopsi.
“Dari hasil koordinasi, kedua pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan tidak menghendaki dilakukan autopsi,” terangnya.
Polres Lamongan mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap anggota keluarga, khususnya lansia dan warga yang membutuhkan perhatian serta pendampingan khusus.
Perhatian dari keluarga dan lingkungan sekitar dinilai penting untuk membantu mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Masyarakat juga dihimbau segera menghubungi kepolisian, perangkat desa, atau layanan darurat terdekat apabila menemukan warga yang membutuhkan pertolongan agar dapat segera memperoleh penanganan.(fs)






