JAKARTA — Masyarakat yang merasa data tingkat kesejahteraannya dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) tidak sesuai kondisi sebenarnya kini memiliki ruang untuk mengajukan sanggahan.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan data desil dapat diperbarui apabila ditemukan kekeliruan atau penilaian yang dinilai tidak tepat sasaran.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pemerintah terbuka terhadap laporan masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian dalam data tersebut.
Menurutnya, perbaikan akan dilakukan apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya kekeliruan.
Pengajuan sanggahan dapat ditempuh melalui dua jalur, yakni secara langsung melalui pemerintah desa atau kelurahan maupun dinas sosial, serta secara daring menggunakan aplikasi Cek Bansos.
Bagi masyarakat yang ingin melakukan pembaruan data melalui ponsel, langkahnya cukup sederhana.
Pertama, pastikan aplikasi Cek Bansos sudah terpasang, setelah aplikasi dibuka, pengguna perlu melakukan registrasi terlebih dahulu.
Selanjutnya, pilih menu “Usulkan Pembaruan”, pengguna kemudian diminta menjawab sejumlah pertanyaan yang tersedia dalam aplikasi sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Setelah pengajuan dikirim, proses tidak langsung berhenti pada aplikasi.
Petugas akan melakukan verifikasi lapangan dengan mendatangi rumah untuk memastikan kondisi dan informasi yang disampaikan.
Masyarakat yang kesulitan menggunakan aplikasi juga tetap dapat mengajukan pembaruan data secara langsung.
Caranya dengan mendatangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
Setelah laporan diterima, akan dilakukan proses verifikasi atau survei untuk mencocokkan data dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Hasil pendataan tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi Badan Pusat Statistik (BPS) untuk melakukan pemeringkatan kembali berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi terbaru.
Apa Itu Desil DTSEN, Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kondisi sosial ekonominya.
Data tersebut menjadi salah satu dasar pemerintah dalam menentukan sasaran berbagai program bantuan dan perlindungan sosial.
Penilaiannya mempertimbangkan sejumlah kondisi, antara lain keadaan tempat tinggal dan kepemilikan aset.
Secara umum, kelompok desil terbagi menjadi:
Desil 1: masyarakat dengan kondisi ekonomi sangat miskin atau miskin ekstrem.
Desil 2: kelompok masyarakat miskin.
Desil 3: kelompok hampir miskin.
Desil 4: kelompok rentan miskin.
Desil 5: kelompok yang berada dalam masa transisi menuju kelas menengah.
Desil 6-10: kelompok masyarakat kelas menengah hingga kelompok ekonomi teratas.
Pembagian tersebut digunakan pemerintah untuk membantu menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, hingga kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.
Karena itu, masyarakat yang merasa posisi desilnya tidak menggambarkan kondisi sebenarnya dapat memanfaatkan mekanisme pembaruan data yang tersedia.
Dengan adanya proses verifikasi lapangan, pembaruan data diharapkan membuat penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi masyarakat yang sebenarnya. (dpw)





