BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menegaskan komitmennya menjaga kualitas pembangunan dan pelayanan publik di tengah penyesuaian kemampuan keuangan daerah.
Sejumlah strategi disiapkan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027, mulai dari optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), penentuan prioritas belanja, hingga penguatan program pengentasan kemiskinan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah, saat mewakili Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bojonegoro dengan agenda penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027, Rabu (28/10/2026).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Abdulloh Umar, S.Pd.
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menyampaikan tanggapan terhadap berbagai masukan fraksi DPRD, khususnya mengenai pendapatan daerah, pengalokasian belanja, pembangunan infrastruktur, pembiayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam penyampaiannya, Nurul Azizah menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, masukan, dan saran yang diberikan terhadap Raperda APBD 2027.
Menurutnya, penyusunan anggaran daerah harus dilakukan secara cermat, realistis, terukur, transparan dan bertanggung jawab.
Langkah tersebut diperlukan agar keterbatasan fiskal tidak menghambat pelaksanaan pembangunan maupun pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Pemerintah daerah juga berupaya memastikan setiap program yang direncanakan memiliki manfaat nyata, terutama untuk menggerakkan perekonomian, memperkuat pembangunan desa, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Masukan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam menyempurnakan kebijakan anggaran agar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan daerah.
Salah satu perhatian dalam pandangan umum fraksi DPRD adalah penurunan pendapatan daerah serta tingginya ketergantungan terhadap pendapatan transfer dari pemerintah pusat.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Bojonegoro menjelaskan bahwa penyusunan target pendapatan daerah harus mempertimbangkan kebijakan transfer ke daerah sekaligus potensi pendapatan yang dapat digali secara mandiri.
Penyesuaian pendapatan transfer perlu direspons melalui penguatan PAD dan penajaman belanja, tanpa mengabaikan kemampuan masyarakat maupun keberlangsungan dunia usaha.
Untuk meningkatkan PAD, pemerintah daerah berupaya memperluas basis penerimaan, memperbaiki administrasi perpajakan dan retribusi, mengoptimalkan digitalisasi pembayaran, serta memperkuat pengawasan terhadap potensi pendapatan daerah.
Integrasi dan validasi data juga menjadi bagian dari upaya tersebut.
Selain itu, peningkatan kompetensi aparatur dan sosialisasi kepada masyarakat diharapkan dapat mendorong kepatuhan terhadap ketentuan perpajakan dan retribusi daerah.
Nurul Azizah menegaskan bahwa optimalisasi PAD bukan berarti menaikkan beban pungutan kepada masyarakat.
Sebaliknya, peningkatan pendapatan diupayakan melalui perbaikan administrasi, pendataan objek penerimaan yang belum tergarap secara optimal, peningkatan kualitas pelayanan, serta penguatan pengawasan.
Dengan pendekatan tersebut, pendapatan daerah diharapkan meningkat secara berkelanjutan tanpa menghambat aktivitas ekonomi maupun iklim investasi di Bojonegoro.
Selain pendapatan, penyesuaian belanja daerah turut menjadi perhatian dalam pembahasan RAPBD 2027.
Pemkab Bojonegoro menjelaskan bahwa perubahan alokasi belanja merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kapasitas fiskal dan kebutuhan pembangunan.
Namun, penyesuaian tersebut tidak berarti pemerintah daerah mengurangi komitmen terhadap pelayanan publik.
Pemerintah akan melakukan penentuan prioritas agar anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi perhatian, termasuk upaya menjaga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat serta meningkatkan produktivitas dan kualitas pelayanan.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur juga dipandang memiliki peran penting dalam meningkatkan konektivitas wilayah, memperlancar akses pelayanan, mendukung produktivitas pertanian dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Karena kemampuan anggaran terbatas, penentuan lokasi dan jenis pekerjaan infrastruktur akan mempertimbangkan tingkat urgensi, manfaat ekonomi dan sosial, jumlah penerima manfaat, kesiapan teknis, serta keterhubungan antarwilayah.
Pemkab juga menegaskan pentingnya pemantauan berkala terhadap kemajuan fisik dan keuangan proyek.
Langkah ini diperlukan untuk mendeteksi hambatan sejak dini dan mendorong penyelesaian pekerjaan tepat waktu tanpa mengabaikan kualitas.
Dalam pembahasan mengenai pembangunan desa, pemerintah daerah menyatakan tetap memperhatikan kebutuhan pembangunan di tingkat desa dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Koordinasi antara perangkat daerah yang membidangi pemerintahan desa dan organisasi perangkat daerah teknis akan diperkuat agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran dan memiliki kepastian dalam pelaksanaannya.
Sementara itu, alokasi belanja tidak terduga disiapkan berdasarkan pemetaan risiko dan kebutuhan untuk menghadapi kondisi mendesak maupun keadaan darurat.
Penggunaannya tetap harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan serta mekanisme pengawasan yang berlaku.
Pemerintah daerah juga menegaskan bahwa berbagai program prioritas, termasuk pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, penguatan ketahanan pangan, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pengendalian inflasi, perlu dijalankan secara terukur dan berkelanjutan.
Dengan demikian, setiap alokasi anggaran diharapkan mampu menjawab persoalan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Pada aspek pembiayaan daerah, Pemkab Bojonegoro menilai bahwa pengelolaan anggaran tidak cukup hanya berorientasi pada besarnya penyerapan, tetapi juga harus memperhatikan kualitas perencanaan dan hasil pelaksanaan program.
Peningkatan disiplin dalam penyusunan jadwal kegiatan, pengadaan barang dan jasa, pengendalian pelaksanaan, serta pengelolaan keuangan menjadi bagian penting untuk mencegah terbentuknya sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) yang tidak diharapkan akibat keterlambatan kegiatan.
Pengendalian belanja juga harus dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa setiap pengeluaran memiliki dasar yang jelas, sesuai kebutuhan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui langkah tersebut, pelaksanaan APBD diharapkan semakin efektif, transparan, dan mampu memberikan hasil pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Nurul Azizah juga menyampaikan perkembangan penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Bojonegoro.
Berdasarkan angka yang disampaikan dalam rapat paripurna, tingkat kemiskinan Bojonegoro pada 2026 turun menjadi 10,69 persen dari sebelumnya 11,49 persen pada 2025.
Penurunan sebesar 0,80 poin persentase tersebut menjadi salah satu capaian yang disoroti pemerintah daerah.
Capaian ini, menurutnya, tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak dan pelaksanaan program pembangunan yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam upaya pengentasan kemiskinan.
Namun, upaya tersebut tetap perlu dilanjutkan agar penurunan angka kemiskinan dapat berlangsung secara konsisten.
Ke depan, keberlanjutan program pemberdayaan masyarakat, peningkatan produktivitas ekonomi, penguatan pembangunan desa, serta peningkatan akses terhadap layanan dasar menjadi bagian penting dalam menjaga tren positif tersebut.
Penyusunan APBD 2027 diharapkan dapat mendukung langkah-langkah tersebut melalui alokasi anggaran yang tepat sasaran dan berorientasi pada hasil.
Rapat paripurna DPRD Bojonegoro tersebut berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026 yang mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia.”
Semangat Sumpah Pemuda menjadi pengingat pentingnya menjaga persatuan, memperkuat kepedulian sosial, serta mendorong kontribusi generasi muda dalam pembangunan bangsa.
Nilai-nilai patriotisme, kegigihan dan empati juga relevan dalam membangun daerah yang lebih maju, inklusif dan sejahtera.
Melalui pembahasan Raperda APBD 2027, Pemkab Bojonegoro bersama DPRD diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam merumuskan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, menjaga keberlangsungan pelayanan publik, memperkuat konektivitas wilayah, menggerakkan perekonomian masyarakat, dan melanjutkan upaya pengentasan kemiskinan.
Dengan perencanaan yang matang dan pengawasan yang konsisten, APBD 2027 diharapkan tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi juga instrumen pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bojonegoro. (er)






