LAMONGAN – Pemerintah Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, mulai mempersiapkan pengisian perangkat desa tahun 2026.
Transparansi, profesionalisme, dan kesempatan yang sama bagi warga menjadi penekanan utama dalam tahapan awal proses tersebut.
Komitmen itu ditandai dengan kegiatan sosialisasi, pembentukan dan pengukuhan Panitia Pengisian Perangkat Desa Warukulon Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Desa Warukulon, Jumat (23/10/2026), pukul 19.30 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Pucuk, mulai dari perwakilan TNI, jajaran Polri, hingga pemerintah kecamatan.
Kehadiran lintas sektor ini menjadi bagian dari upaya membangun koordinasi agar proses pengisian perangkat desa berjalan tertib dan sesuai ketentuan.
Kepala Desa Warukulon, Nur Hasan, menegaskan bahwa pengisian perangkat desa tidak boleh sekadar menjadi agenda pergantian atau penambahan personel pemerintahan.
Lebih dari itu, proses ini harus mampu menghasilkan aparatur yang berintegritas, bertanggung jawab dan memiliki komitmen kuat dalam melayani masyarakat.
Dalam sambutannya, Nur Hasan menekankan pentingnya keterbukaan sejak tahap awal pengisian perangkat desa.
Dia menginginkan seluruh warga yang memenuhi persyaratan memperoleh kesempatan yang sama untuk mengikuti proses seleksi.
Menurutnya, perangkat desa yang terpilih nantinya harus mampu menjalankan tugas dengan amanah serta mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Kami ingin proses ini terbuka untuk umum. Tidak ada titip-menitip. Semua warga Warukulon yang memenuhi syarat punya hak yang sama untuk mengabdi. Mari kita kawal bersama agar lahir perangkat desa yang amanah,” tegas Nur Hasan.
Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa proses pengisian perangkat desa harus mengedepankan prinsip keadilan dan profesionalisme.
Keterbukaan juga menjadi faktor penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.
Dengan proses yang dilaksanakan sesuai aturan, diharapkan perangkat desa yang terpilih benar-benar memiliki kemampuan dan integritas untuk mendukung pelayanan publik.
Kegiatan pembentukan panitia turut dihadiri unsur TNI, Polri, dan pemerintah Kecamatan Pucuk.
Sinergi ketiga unsur tersebut diharapkan dapat mendukung terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama tahapan pengisian perangkat desa berlangsung.
Dari unsur TNI, hadir Batuud Koramil Pucuk, Peltu Dol Kholil, mewakili Danramil, didampingi Babinsa Sertu Nardiono.
Kehadiran jajaran Koramil menjadi bagian dari koordinasi kewilayahan untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas masyarakat selama proses pengisian perangkat desa.
Sementara itu, Kapolsek Pucuk AKP Kharis Ubaidillah, S.Sos., M.H., hadir bersama jajarannya untuk mendukung terciptanya situasi yang aman dan tertib.
Dari unsur pemerintah kecamatan, Camat Pucuk Nurul Misbah, S.H., M.A., hadir bersama staf. Pemerintah kecamatan memberikan arahan dan pembinaan mengenai mekanisme serta regulasi pengisian perangkat desa sesuai ketentuan perundang-undangan.
Keterlibatan ketiga unsur tersebut diharapkan mampu memperkuat koordinasi sekaligus membantu mengantisipasi potensi persoalan selama proses berlangsung.
Setelah sambutan kepala desa, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Kepala Desa Warukulon tentang pembentukan panitia pengisian perangkat desa tahun 2026.
Pembentukan panitia menjadi tahapan penting untuk mempersiapkan pelaksanaan proses seleksi.
Panitia diharapkan dapat menjalankan tugas secara independen, profesional, dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Keberadaan panitia juga diharapkan memastikan setiap tahapan berjalan tertib, mulai dari persiapan hingga proses pemilihan calon perangkat desa sesuai mekanisme yang ditetapkan.
Dengan terbentuknya panitia tersebut, Pemerintah Desa Warukulon mulai melangkah menuju tahapan pengisian perangkat desa tahun 2026.
Pemerintah desa berharap seluruh pihak dapat berperan aktif mengawal proses tersebut agar berjalan lancar, transparan, dan kondusif.
Pengisian perangkat desa memiliki peran penting dalam mendukung jalannya pemerintahan di tingkat desa.
Perangkat desa tidak hanya bertugas menjalankan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, proses seleksi yang mengutamakan kompetensi, integritas dan tanggung jawab diharapkan dapat menghasilkan aparatur yang mampu menjawab kebutuhan warga.
Pemerintah Desa Warukulon juga mengajak masyarakat untuk mendukung tahapan pengisian perangkat desa dengan tetap menjaga suasana kebersamaan dan kondusivitas lingkungan.
Sinergi antara pemerintah desa, TNI, Polri, pemerintah kecamatan, dan masyarakat menjadi modal penting untuk mewujudkan proses yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan semangat gotong royong dan keterbukaan, pengisian perangkat desa tahun 2026 diharapkan menjadi langkah positif bagi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik di Desa Warukulon, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan. (fs)






