LAMONGAN – Upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terus digencarkan Polres Lamongan.
Kali ini, petugas menyisir sejumlah tempat hiburan malam dan melakukan tes urine terhadap 11 orang dalam operasi cipta kondisi, Selasa (13/10/2026) malam.
Razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut menyasar dua lokasi, yakni kafe berinisial RS dan SP.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyalahgunaan narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongan.
Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Lamongan memeriksa 11 orang yang terdiri atas lady companion (LC) dan pengunjung tempat hiburan malam.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh orang yang menjalani tes urine dinyatakan negatif narkoba.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mempersempit ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Penjelasan itu disampaikan mewakili Kasat Resnarkoba Polres Lamongan AKP Tulus Haryanto.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tes urine, seluruh 11 orang yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba,” ungkap IPDA M. Hamzaid.
Menurut Hamzaid, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan melalui penindakan semata.
Pencegahan, pengawasan dan dukungan masyarakat juga diperlukan agar potensi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika dapat ditekan.
Narkoba dinilai menjadi ancaman serius karena dampaknya tidak hanya merugikan pengguna, tetapi juga dapat memengaruhi kehidupan sosial dan masa depan generasi muda.
Karena itu, Polres Lamongan mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dengan menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya bersama memerangi narkoba,” himbaunya.
Polres Lamongan memastikan kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai bagian dari penguatan pencegahan dan pengawasan di wilayah hukumnya.
Melalui razia tersebut, kepolisian berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga, sekaligus menekan potensi peredaran narkoba di Kabupaten Lamongan. (fs)






