BOJONEGORO – Fraksi Persatuan Pembangunan Kesejahteraan Nasional (FPPKN) DPRD Kabupaten Bojonegoro memberikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.
Mulai dari ketergantungan pendapatan pada pemerintah pusat, penurunan belanja daerah, pemerataan pendidikan, kesejahteraan guru swasta, hingga keberpihakan anggaran kepada masyarakat desa menjadi perhatian fraksi tersebut.
Dalam Pemandangan Umum Fraksi PPKN di rapat Paripurna DPRD Bojonegoro, Rabu 21 Oktober 2026, fraksi yang diketuai H. Ainu Anggara, S.Si., M.M. itu mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menyusun anggaran untuk mendukung visi dan program pembangunan daerah periode 2025–2029.
Namun, FPPKN mengingatkan bahwa APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen administrasi keuangan.
Anggaran daerah harus menjadi instrumen nyata untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat, menghadirkan keadilan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan manfaat pembangunan dirasakan seluruh lapisan masyarakat.
Juru bicara FPPKN sekaligus Ketua Fraksi, H. Ainu Anggara, menekankan pentingnya memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berorientasi pada kepentingan rakyat.
“APBD harus menjadi instrumen untuk menghadirkan kesejahteraan dan keadilan bagi masyarakat. Setiap rupiah yang dialokasikan harus memiliki manfaat nyata, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kualitas hidup warga Bojonegoro,” ungkapnya.
Salah satu perhatian FPPKN adalah proyeksi pendapatan daerah pada 2027 yang diperkirakan turun sekitar 1,66 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Di tengah proyeksi penurunan tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diperkirakan meningkat sekitar 11,90 persen.
FPPKN menilai kenaikan PAD merupakan perkembangan positif dalam upaya memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Bojonegoro.
Meski demikian, ketergantungan terhadap dana transfer pemerintah pusat dinilai masih cukup tinggi.
Dalam dokumen pemandangan umum tersebut, porsi pendapatan transfer disebut mencapai sekitar 72,93 persen dari total pendapatan daerah.
Karena itu, pemerintah daerah didorong terus memperkuat PAD melalui inovasi pelayanan, optimalisasi aset daerah, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pemanfaatan teknologi digital, serta upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan yang sehat.
FPPKN juga mengingatkan agar peningkatan pendapatan tidak dilakukan dengan membebani masyarakat kecil maupun pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Peningkatan PAD, menurut fraksi ini, harus berjalan seiring dengan perbaikan pelayanan publik sehingga masyarakat memperoleh layanan yang lebih baik, cepat, mudah, dan adil.
Sorotan berikutnya menyangkut belanja daerah Tahun Anggaran 2027 yang diproyeksikan mengalami penurunan sekitar 21,75 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
FPPKN meminta penurunan belanja tersebut dicermati secara hati-hati.
Efisiensi anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Fraksi ini juga menyoroti perubahan komposisi belanja, belanja operasi disebut turun sekitar 9,37 persen, sementara belanja barang dan jasa justru diproyeksikan meningkat sekitar 9,52 persen.
Perubahan tersebut perlu dijelaskan lebih lanjut agar struktur anggaran benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan, bukan hanya perubahan klasifikasi belanja.
FPPKN berharap belanja barang dan jasa mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi daerah, termasuk melalui keterlibatan UMKM, koperasi, penyedia jasa lokal dan pelaku ekonomi masyarakat.
Prinsip transparansi, akuntabilitas, disiplin, keadilan, efisiensi, serta efektivitas anggaran juga diminta diterapkan secara konsisten dalam seluruh proses penganggaran hingga pelaksanaan APBD.
Sektor pendidikan menjadi salah satu perhatian utama FPPKN dalam pembahasan RAPBD Bojonegoro 2027.
Fraksi ini mengingatkan bahwa alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen dari belanja daerah merupakan ketentuan yang harus dipenuhi.
Namun, keberhasilan pembangunan pendidikan tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya fasilitas yang dibangun.
Lebih jauh, pendidikan harus mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, membentuk karakter, menanamkan nilai moral, serta memperkuat kemampuan generasi muda menghadapi tantangan masa depan.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memperhatikan keseluruhan ekosistem pendidikan, mulai dari peserta didik, guru, tenaga kependidikan, sarana prasarana, teknologi pembelajaran, hingga penguatan karakter.
FPPKN juga menilai sekolah negeri, sekolah swasta, madrasah dan lembaga pendidikan Islam harus dipandang sebagai bagian yang saling melengkapi dalam mencerdaskan masyarakat Bojonegoro.
Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan berkualitas perlu menjadi pertimbangan utama, khususnya bagi lembaga yang melayani masyarakat di wilayah pedesaan dan kelompok yang membutuhkan dukungan lebih besar.
Perhatian khusus diberikan kepada guru dan tenaga kependidikan non-ASN yang mengabdi di lembaga pendidikan swasta, termasuk madrasah dan lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
FPPKN menilai kontribusi para pendidik tersebut tidak bisa diabaikan. Mereka tidak hanya mengajarkan kemampuan akademik, seperti membaca, menulis dan berhitung, tetapi juga ikut membangun karakter, moral, akhlak, serta budi pekerti generasi muda.
Di tengah berbagai tantangan sosial dan perkembangan teknologi, peran guru dalam mendampingi tumbuh kembang anak dinilai semakin penting.
Karena itu, FPPKN mendorong Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melakukan pemetaan menyeluruh terhadap guru dan tenaga kependidikan non ASN di lembaga swasta.
Data yang akurat diperlukan agar kebijakan pemerintah dapat disusun sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Fraksi ini juga meminta pemerintah mengkaji skema dukungan daerah bagi guru swasta, termasuk kemungkinan bantuan peningkatan kesejahteraan sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, peningkatan kompetensi melalui pelatihan, literasi digital, penguatan metode pembelajaran dan pendidikan karakter perlu diperluas agar tenaga pendidik memiliki kesempatan berkembang secara profesional.
FPPKN menegaskan bahwa perhatian terhadap guru swasta bukan semata-mata persoalan kesejahteraan, melainkan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Bojonegoro.
FPPKN turut memberikan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur, termasuk peningkatan konektivitas jalan dan jembatan yang menjadi penunjang aktivitas ekonomi masyarakat.
Namun, pembangunan fisik diminta tetap berjalan seimbang dengan peningkatan kualitas manusia.
Menurut pandangan fraksi tersebut, infrastruktur yang baik memang diperlukan untuk mendukung mobilitas dan pemerataan pembangunan.
Akan tetapi, kemajuan daerah juga ditentukan oleh kualitas pendidikan, kesehatan, karakter, serta daya saing masyarakatnya.
Karena itu, pemerintah daerah diharapkan tidak hanya mengejar capaian pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat program yang berdampak langsung terhadap kualitas hidup warga.
Belanja transfer dan keberpihakan kepada masyarakat desa juga masuk dalam daftar catatan FPPKN terhadap RAPBD 2027.
Fraksi ini mencermati adanya penurunan belanja transfer yang dikaitkan dengan penyesuaian kemampuan pendapatan daerah.
Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian karena pemerintah desa merupakan ujung tombak pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan yang paling dekat dengan masyarakat.
FPPKN berharap kebijakan anggaran tetap mempertimbangkan keberlanjutan pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi lokal, serta kebutuhan mendasar warga desa.
Penyesuaian anggaran, menurut fraksi tersebut, harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap kemampuan desa menjalankan fungsi pelayanan dan pembangunan.
Rencana pembentukan Dana Abadi Daerah juga menjadi perhatian dalam pemandangan umum FPPKN.
Fraksi tersebut pada prinsipnya memahami bahwa dana abadi dapat menjadi instrumen strategis untuk mendukung pembiayaan jangka panjang dan kepentingan lintas generasi.
Namun, pembentukannya harus didasarkan pada kajian yang matang, tujuan yang jelas, tata kelola transparan, serta mekanisme investasi yang prudent atau mengedepankan prinsip kehati-hatian.
FPPKN mengingatkan agar dana abadi tidak berhenti sebagai instrumen fiskal semata.
Keberadaannya harus memberikan manfaat yang terukur dan berkelanjutan bagi masyarakat Bojonegoro.
Selain membahas rencana anggaran 2027, FPPKN turut menyoroti realisasi belanja dalam APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam dokumen tersebut, realisasi belanja modal hingga 30 Juni 2026 disebut baru mencapai sekitar 4,44 persen.
Angka tersebut menjadi perhatian karena rendahnya penyerapan anggaran berpotensi menghambat pelaksanaan program dan memperlambat manfaat pembangunan yang seharusnya diterima masyarakat.
FPPKN meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas perencanaan, mempercepat proses pengadaan, memperkuat koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), serta melakukan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kegiatan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah penumpukan pekerjaan pada akhir tahun anggaran.
Bagi FPPKN, keberhasilan APBD tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap.
Anggaran harus dilaksanakan tepat waktu, tepat sasaran dan menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menutup pemandangan umumnya, FPPKN pada prinsipnya dapat menerima Nota Keuangan Bupati Bojonegoro atas Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Namun, penerimaan tersebut disertai catatan agar berbagai masukan dan rekomendasi fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembahasan hingga penetapan APBD 2027.
Fraksi ini menegaskan bahwa anggaran daerah harus menjadi wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas pendidikan, memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik, menjaga pelayanan publik di desa, serta memperkuat pemerataan pembangunan.
Bagi Bojonegoro, tantangan penyusunan APBD 2027 bukan hanya menjaga keseimbangan fiskal, melainkan memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan dampak yang adil, terukur dan berkelanjutan. (Er)






