TUBAN – Dugaan aktivitas pertambangan ilegal, balap liar, perundungan, hingga pelecehan seksual menjadi sejumlah persoalan yang disuarakan mahasiswa dalam dialog bersama Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan.
Forum tersebut menjadi ruang bagi kalangan mahasiswa untuk menyampaikan kritik sekaligus mendorong langkah konkret kepolisian dalam menangani berbagai persoalan di masyarakat.
Dialog yang mempertemukan jajaran Polresta Tuban dengan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa ekstra kampus (Ormek) itu berlangsung di Kangen Kopi, Jalan Pasar Ikan, Kecamatan Tuban, Senin (19/10/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 19.00 hingga 21.30 WIB tersebut tidak sekedar menjadi ajang silaturahmi.
Berbagai persoalan sosial, keamanan dan dampak perkembangan industri di Kabupaten Tuban dibahas secara terbuka, dengan mahasiswa menyampaikan aspirasi yang dinilai perlu mendapat perhatian serius.
Sejumlah organisasi mahasiswa yang hadir antara lain PC PMII Kabupaten Tuban, PC HMI Kabupaten Tuban, DPC GMNI Kabupaten Tuban, perwakilan PC IMM, serta mahasiswa dari BEM Universitas Sunan Bonang, ITB, dan Unirow.
Salah satu isu yang mengemuka dalam pertemuan tersebut adalah dugaan maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Tuban.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Tuban, Ain Nur Rochman, meminta agar dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.
Ia berharap setiap dugaan pelanggaran ditindaklanjuti secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Selain persoalan pertambangan, Ain juga menyoroti pentingnya penanganan perundungan atau bullying serta pelecehan seksual, terutama yang melibatkan kalangan remaja.
Menurut aspirasi yang disampaikan mahasiswa, persoalan tersebut membutuhkan penanganan yang lebih intensif agar perlindungan terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat semakin diperkuat.
Isu-isu tersebut menjadi bagian dari perhatian mahasiswa terhadap keamanan lingkungan dan penegakan hukum di Kabupaten Tuban.
Kritik mengenai pentingnya tindakan nyata juga disampaikan perwakilan BEM Universitas Sunan Bonang, Faris.
Dia menegaskan bahwa kedekatan antara polisi dan masyarakat perlu dibuktikan melalui respons terhadap persoalan yang benar-benar dirasakan warga.
“Harapan kami, jargon ‘Polisi Bersama Masyarakat’ bukan hanya sekadar slogan, tetapi benar-benar dimaknai dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Faris.
Dirinya turut membawa keluhan masyarakat mengenai dugaan balap liar pada malam hari di kawasan Tasikmadu, Kecamatan Palang.
Menurutnya, aktivitas tersebut perlu menjadi perhatian karena berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Mahasiswa berharap patroli serta langkah pencegahan dapat ditingkatkan, terutama pada waktu dan lokasi yang dinilai rawan terjadi gangguan keamanan.
Aspirasi itu menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kehadiran aparat yang tidak hanya merespons persoalan setelah terjadi, tetapi juga mampu memperkuat upaya pencegahan.
Perkembangan Industri Tuban Diingatkan Jangan Picu Konflik
Persoalan lain yang turut dibahas adalah potensi konflik antara masyarakat dan perusahaan di tengah perkembangan kawasan industri serta pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tuban.
Perwakilan PC PMII Kabupaten Tuban, Ubed, menilai pertumbuhan ekonomi daerah perlu diimbangi dengan perhatian terhadap kepentingan masyarakat.
Pembangunan dan investasi diharapkan membawa manfaat bagi daerah tanpa mengabaikan hak warga maupun memicu persoalan sosial baru.
Mahasiswa pun mendorong agar setiap konflik yang melibatkan masyarakat dan korporasi ditangani secara objektif, profesional, serta berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
Penegakan hukum yang adil dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Dalam konteks ini, mahasiswa menempatkan diri sebagai pihak yang ikut mengawasi berbagai dinamika sosial di daerah dan mendorong penyelesaian masalah melalui jalur yang konstruktif.
Di tengah berbagai kritik dan masukan yang disampaikan, Ketua PC HMI Kabupaten Tuban, Agus Siswanto, mengapresiasi langkah Polresta Tuban yang membuka ruang komunikasi dengan mahasiswa.
Menurutnya, dialog semacam ini penting karena memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menyampaikan pandangan, kritik, serta persoalan yang berkembang di tengah masyarakat secara langsung kepada kepolisian.
Ia berharap forum komunikasi tersebut tidak berhenti pada satu pertemuan, tetapi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Dengan komunikasi yang terjaga, mahasiswa dan kepolisian diharapkan mampu membangun hubungan yang lebih terbuka dalam mengidentifikasi persoalan sekaligus mencari solusi yang tepat.
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan menyampaikan apresiasi terhadap kepedulian mahasiswa terhadap kondisi sosial dan keamanan di Kabupaten Tuban.
Dirinya menilai komunikasi terbuka antara kepolisian, mahasiswa, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan serta memperkuat sinergi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas.
“Forum dialog ini menjadi ruang untuk bertukar pikiran, menyampaikan aspirasi, serta memperkuat sinergi antara Polri dan mahasiswa,” ujar Jazuli.
Terkait berbagai persoalan yang disampaikan, mulai dari dugaan pertambangan ilegal, balap liar, perundungan, hingga pelecehan seksual, ia menjelaskan bahwa kepolisian terus berupaya menjaga situasi kamtibmas melalui patroli pada jam-jam rawan, edukasi hukum, serta penegakan hukum secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia juga mengajak masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui dugaan tindak pidana atau menemukan gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Kapolresta yang merupakan alumni Akademi Kepolisian tahun 2004 tersebut turut membuka ruang komunikasi bagi mahasiswa maupun masyarakat yang ingin menyampaikan kritik, saran, dan masukan secara konstruktif.
“Komunikasi yang baik sangat penting untuk membangun kepercayaan dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang ada,” tegasnya.
Untuk mendukung pelaporan gangguan keamanan, Jazuli mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian atau hendak melaporkan kejadian yang memerlukan penanganan aparat.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan semata-mata menjadi tanggung jawab kepolisian.
Partisipasi masyarakat juga dibutuhkan agar upaya pencegahan gangguan kamtibmas dapat berjalan lebih efektif.
“Polri tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” imbuhnya.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menghadapi persoalan yang beragam, mulai dari pelanggaran hukum hingga potensi konflik sosial.
Selain membahas persoalan keamanan dan sosial, dialog tersebut juga menyinggung momentum menjelang dua tahun masa pemerintahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2026.
Berdasarkan laporan kegiatan, perwakilan BEM dan organisasi mahasiswa di Kabupaten Tuban menyatakan tidak memiliki agenda kegiatan maupun aksi turun ke jalan untuk memperingati momentum tersebut.
Elemen mahasiswa juga menyampaikan komitmen untuk terus menjalin komunikasi dengan kepolisian serta berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Tuban.
Melalui pertemuan tersebut, Polresta Tuban berharap mahasiswa dapat terus mengambil peran sebagai mitra kritis dan konstruktif.
Kritik yang disampaikan diharapkan menjadi masukan untuk memperbaiki pelayanan, memperkuat penegakan hukum, dan mendorong penyelesaian persoalan di tengah masyarakat.
Pada akhirnya, semangat “Polisi Bersama Masyarakat” tidak cukup diwujudkan melalui slogan.
Konsistensi dalam menindaklanjuti laporan, keterbukaan terhadap kritik, dan penegakan hukum yang adil menjadi bagian penting untuk membangun kepercayaan publik.
Dialog antara Polresta Tuban dan mahasiswa pun diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam memperkuat komunikasi serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Tuban. (Er)






