Daerah

Video Penghulu Mojokerto Marah saat Akad Nikah Heboh di Medsos, Kemenag Turun Tangan

aksesadim01
×

Video Penghulu Mojokerto Marah saat Akad Nikah Heboh di Medsos, Kemenag Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
IMG 20261012 WA0043

MOJOKERTO – Sebuah video yang memperlihatkan penghulu marah kepada fotografer saat prosesi akad nikah di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, menjadi perbincangan di media sosial.

Peristiwa tersebut berujung pada permintaan maaf dari penghulu yang bersangkutan dan mendapat perhatian Kementerian Agama (Kemenag).

Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Mojoanyar, Baharudin, menyampaikan permohonan maaf kepada fotografer bernama Arwani.

Dalam video klarifikasi yang beredar, ia mengakui bahwa persoalan komunikasi menjadi salah satu hal yang perlu diperbaiki.

“Saya mohon maaf kepada saudara Mas Arwani, saya memang kurang komunikasi,” ujar Baharudin dalam video klarifikasinya yang dikutip dari akun Threads @tubancekrek, Minggu (11/10/2026).

Baharudin juga menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menghina Arwani.

Ia menyebut kejadian tersebut sebagai bahan evaluasi agar dapat memperbaiki sikap dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Viralnya video tersebut turut mendapat perhatian Kemenag, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh kejadian itu.

Menurut Zayadi, akad nikah merupakan momen sakral yang tidak hanya penting bagi pasangan pengantin, tetapi juga bagi keluarga kedua mempelai.

Karena itu, petugas harus mampu menjaga suasana agar prosesi berlangsung tenang, khidmat, dan penuh penghormatan.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang timbul. Akad nikah merupakan momen sakral bagi pasangan dan keluarga,” kata Zayadi saat ditemui awak media, Senin (12/10/2026).

Dia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus mengedepankan sikap santun serta profesionalisme, termasuk ketika muncul perbedaan pemahaman di lapangan.

Kemenag menyatakan akan menelusuri kronologi kejadian dengan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait.

Apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP), pemeriksaan akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kemenag menilai profesionalisme penghulu tidak cukup hanya dengan menjalankan prosedur akad nikah secara benar.

Cara berkomunikasi, bersikap dan berinteraksi dengan masyarakat juga menjadi bagian penting dari kualitas pelayanan.

Perbedaan pemahaman antara petugas dan pihak lain yang terlibat dalam prosesi, termasuk fotografer, semestinya diselesaikan melalui komunikasi yang baik tanpa mengabaikan aturan.

Sebagai tindak lanjut, Kemenag menyatakan akan memperkuat pembinaan dan pemantauan kinerja penghulu.

Upaya tersebut ditujukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kepenghuluan agar semakin ramah, tertib dan profesional. (ji)