BOJONEGORO – Sebanyak 1.549 pelaku usaha kecil di Kabupaten Bojonegoro masuk dalam daftar calon penerima Bantuan Sosial (Bansos) Uang Usaha Ekonomi Produktif.
Masing-masing calon penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp1 juta yang bersumber dari P-APBD Kabupaten Bojonegoro Tahun 2026.
Sebelum bantuan disalurkan, para calon penerima terlebih dahulu mengikuti Sosialisasi dan Bimbingan Bansos Uang Usaha Ekonomi Produktif.
Kegiatan berlangsung selama empat hari, mulai Senin (5/10/2026) hingga Kamis (8/10/2026), di Pendopo Malowopati Bojonegoro.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kusnandaka Tjatur, perwakilan Polres Bojonegoro Bripka Andri Saktiyono, Ketua FK-P4S Bojonegoro Kristin Gading beserta tim.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah berharap bantuan tersebut tidak hanya menjadi tambahan modal, tetapi mampu mendorong pelaku usaha meningkatkan kapasitas bisnisnya.
“Dengan kegiatan hari ini semoga ada peningkatan UMKM naik kelas. Selain itu dalam mengurangi angka pengangguran, saat ini sedang rekrutmen 3.000 lowongan kerja di PT Shou Fong,” kata Nurul.
Dalam kesempatan tersebut, Nurul juga memaparkan berbagai program dan tantangan pemerintah daerah, mulai dari pengelolaan sumber daya alam dan Dana Bagi Hasil (DBH) migas, sektor kesehatan, pertanian, hingga penguatan kembali fungsi Linmas di tengah masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro Luluk Alifah menjelaskan, program bantuan tersebut telah dialokasikan melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial dalam P-APBD 2026.
Pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 321 calon penerima mengikuti kegiatan.
Mereka berasal dari Kecamatan Balen, Baureno, Bojonegoro, Bubulan, Dander, Sekar dan Sugihwaras.
Sementara secara keseluruhan, sosialisasi selama empat hari diikuti 1.549 pelaku usaha yang telah diundang sebagai calon penerima bantuan.
Menurut Luluk, kegiatan tersebut penting untuk memberikan pemahaman kepada calon penerima mengenai mekanisme bantuan sekaligus penggunaannya.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada calon penerima mengenai bantuan usaha ekonomi produktif beserta skema penyalurannya. Selain itu, kami membimbing para penerima agar bantuan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mengembangkan dan meningkatkan usaha mereka,” tandasnya.
Program Bansos Uang Usaha Ekonomi Produktif tersebut menjadi salah satu langkah Pemkab Bojonegoro dalam mendukung penanganan kemiskinan sekaligus mendorong penguatan ekonomi masyarakat.
Ketua FK-P4S Bojonegoro Kristin Gading turut memberikan motivasi kepada para calon penerima.
Dia membagikan pengalaman selama mengembangkan UD Gading yang bergerak dalam produksi berbagai olahan hasil pertanian.
Kristin menekankan bahwa membangun usaha membutuhkan proses panjang, perencanaan, serta kesiapan menghadapi berbagai tantangan.
“Semua berproses hingga saat ini. Sejak 1996, atau sekitar 30 tahun berkecimpung di dunia pemberdayaan, saya mempelajari bahwa usaha itu harus memiliki perencanaan yang matang serta siap menghadapi proses trial and error,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Polres Bojonegoro Bripka Andri Saktiyono menyampaikan bahwa kepolisian turut berperan dalam pencegahan, pengawasan dan penanganan persoalan yang berkaitan dengan penyaluran bansos.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Bojonegoro.
Kegiatan kemudian diisi sesi berbagi pengalaman antarpelaku usaha.
Sejumlah peserta menceritakan perjalanan mereka dalam membangun usaha, antara lain Suwartin yang berjualan bakso dan es di Campurejo dekat RS Fatma, Iswanto yang menjalankan usaha pentol di Sugihwaras dekat Indomaret, serta Susanti, pelaku usaha asal Sekar yang berbagi pengalaman menghadapi tantangan berjualan di kawasan wisata.
Bagi calon penerima, terdapat sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. Di antaranya:
Memiliki KTP-el.
Terdaftar pada desil 1–5 dalam DTSEN.
Bukan pejabat daerah.
Memiliki usaha.
Melalui bantuan tersebut, Pemkab Bojonegoro berharap modal yang diterima dapat digunakan secara produktif untuk mempertahankan sekaligus mengembangkan usaha masyarakat.
Dengan pendampingan, pengawasan dan berbagi pengalaman antarpelaku usaha, program ini diharapkan tidak berhenti pada pemberian bantuan, tetapi mampu mendorong usaha kecil semakin mandiri dan berkembang. (Er)






