Nasional

Kasus Gugatan Rp140 Miliar Belum Usai, Mintarsih Bicara Soal Keadilan Hukum

aksesadim01
7831
×

Kasus Gugatan Rp140 Miliar Belum Usai, Mintarsih Bicara Soal Keadilan Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20260619 WA0072

JAKARTA – Aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia kembali menyoroti berbagai persoalan nasional, mulai dari pemberantasan korupsi hingga tuntutan penegakan hukum yang dinilai harus berjalan secara adil dan tanpa diskriminasi.

Gelombang unjuk rasa yang melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Jakarta dan sejumlah kota besar lainnya itu mendapat perhatian dari Psikiater Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, dr. Mintarsih A. Latief, Sp.KJ.

Menurutnya, aspirasi yang disuarakan mahasiswa mencerminkan kepedulian generasi muda terhadap kondisi hukum dan tata kelola negara.

Mintarsih menilai tuntutan mahasiswa terkait pemberantasan korupsi dan keadilan hukum perlu menjadi perhatian serius para penyelenggara negara.

Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak memperoleh kepastian hukum yang adil serta perlindungan dari praktik-praktik yang dinilai merugikan kepentingan publik.

“Negara harus mampu menghadirkan keadilan yang dapat dirasakan seluruh masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas korupsi,” ujar Mintarsih kepada wartawan di Jakarta, Rabu (17/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Mintarsih juga menyinggung persoalan hukum yang hingga kini masih dihadapinya, yakni gugatan senilai Rp140 miliar yang menurutnya berawal dari rangkaian tuduhan yang tidak sesuai dengan fakta.

Dia menjelaskan bahwa perkara tersebut berkaitan dengan persoalan gaji dan tunjangan selama dirinya menjabat sebagai direksi di perusahaan transportasi Blue Bird.

Menurut Mintarsih, hak-haknya selama puluhan tahun bekerja belum sepenuhnya dipenuhi, namun justru berujung pada gugatan yang masih terus bergulir hingga saat ini.

Mintarsih mengaku telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas perkara tersebut.

Namun hingga kini proses hukum yang diajukan disebut belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.

Dirinya juga menyoroti sejumlah hal yang dianggapnya janggal dalam proses hukum yang berlangsung, termasuk dasar pertimbangan gugatan dan sejumlah keterangan saksi yang digunakan dalam persidangan.

Menurut Mintarsih, dirinya memiliki peran penting dalam perjalanan awal perusahaan, termasuk dalam pengelolaan operasional, administrasi, sistem komputerisasi, pengembangan sumber daya manusia, hingga berbagai aspek manajemen lainnya.

Untuk mendukung keterangannya, ia mengaku menghadirkan sejumlah saksi yang pernah bekerja bersama dirinya selama bertahun-tahun.

Di sisi lain, aksi mahasiswa yang menuntut penegakan hukum dan pemberantasan korupsi diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa hari ke depan.

Sejumlah organisasi mahasiswa dari berbagai kampus disebut terus melakukan konsolidasi untuk menyuarakan aspirasi terkait reformasi hukum, transparansi pemerintahan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat.

Gelombang demonstrasi tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga berlangsung di berbagai daerah seperti Bandung, Yogyakarta, Surabaya, Semarang, Medan, Palembang, hingga Makassar.

Bagi Mintarsih, tuntutan mahasiswa tersebut menjadi pengingat bahwa keadilan hukum merupakan kebutuhan mendasar yang harus dirasakan seluruh warga negara tanpa pengecualian.

Ia berharap berbagai persoalan hukum yang menjadi perhatian publik dapat diselesaikan secara transparan, profesional, dan berlandaskan prinsip keadilan. (dpw)