LAMONGAN – Dua peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Kabupaten Lamongan dalam waktu berdekatan, Rabu (4/11/2026).
Kebakaran pertama melanda gudang rongsokan dan tumpukan sampah di Kecamatan Babat, sedangkan kejadian kedua membakar rumpun bambu di Kecamatan Modo.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan, dua kejadian tersebut menjadi peringatan serius bagi masyarakat agar tidak meremehkan potensi kebakaran, terutama akibat kelalaian dalam menggunakan api.
Polres Lamongan mengingatkan warga untuk meningkatkan kewaspadaan, menyusul dugaan penyebab kebakaran yang berkaitan dengan puntung rokok dan sisa pembakaran material yang belum sepenuhnya padam.
Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan adanya dua kejadian kebakaran tersebut.
Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di gudang rongsokan dan tumpukan sampah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Sawo, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat.
Lokasi kebakaran berada di belakang ruko Pasar Burung, Jalan Sumowoharjo.
Api diketahui mulai membakar barang-barang rongsokan di dalam gudang serta tumpukan sampah di area TPS.
Mengetahui kejadian tersebut, warga segera melaporkannya kepada Polsek Babat.
Petugas kepolisian bersama tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Korwil Babat langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Satu unit mobil pemadam kebakaran bersama personel Polsek Babat diterjunkan. Berkat respon cepat petugas, kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.00 WIB.
“Dugaan sementara, kebakaran tersebut dipicu oleh puntung rokok,” jelas Ipda M. Hamzaid.
Belum berselang lama setelah kejadian di Babat, kebakaran kembali terjadi di wilayah Kecamatan Modo.
Kali ini, api melalap rumpun bambu yang berada di Dusun Ngembes, Desa Yungyang, sekitar pukul 15.00 WIB.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kebakaran diduga berawal dari sisa pembakaran serbetan kayu yang kemudian merembet hingga membakar rumpun bambu di sekitarnya.
Warga yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan kepada petugas sekitar pukul 15.15 WIB.
Personel Polsek Modo bersama tim Damkar Korwil Ngimbang kemudian bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
Setelah berjibaku menangani kobaran api, petugas akhirnya berhasil mengendalikan kebakaran sekitar pukul 16.30 WIB.
Penanganan cepat aparat bersama bantuan masyarakat membuat api tidak sampai meluas ke area lain.
Dari dua kejadian kebakaran di Babat dan Modo tersebut, tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun kerugian materiil.
Meski demikian, Polres Lamongan meminta masyarakat menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat bahwa sumber api sekecil apa pun berpotensi menimbulkan kebakaran apabila tidak ditangani dengan benar.
Puntung rokok yang dibuang sembarangan, misalnya, dapat menjadi pemicu kebakaran ketika mengenai material yang mudah terbakar.
Begitu pula sisa pembakaran sampah atau kayu yang ditinggalkan sebelum benar-benar padam.
Kasihumas Polres Lamongan menghimbau masyarakat untuk memastikan seluruh sumber api telah mati sebelum meninggalkan lokasi.
Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan serta menghindari aktivitas pembakaran sampah maupun material lainnya di dekat benda-benda yang mudah terbakar.
Selain itu, masyarakat diharapkan segera menghubungi petugas apabila menemukan kebakaran atau kondisi darurat agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
“Keselamatan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli dan waspada terhadap potensi kebakaran demi menjaga keamanan serta keselamatan bersama,” pungkas Hamzaid.
Polres Lamongan berharap peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya kebakaran dapat mencegah kejadian serupa terulang.
Sebab, kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan menjadi kunci penting dalam menjaga keselamatan bersama. (fs)






