Infotaiment

Bahaya Mengintai Anak di Internet, Orang Tua Bojonegoro Wajib Tahu

aksesadim01
×

Bahaya Mengintai Anak di Internet, Orang Tua Bojonegoro Wajib Tahu

Sebarkan artikel ini
IMG 20261023 WA0024

BOJONEGORO – Ancaman di dunia digital semakin beragam dan dapat menyasar siapa saja, termasuk anak-anak.

Mulai dari perundungan siber, paparan konten negatif, penipuan daring, hingga penyalahgunaan data pribadi menjadi tantangan yang perlu diantisipasi bersama.

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) turut memperkuat edukasi keamanan digital bagi masyarakat.

Upaya ini diwujudkan melalui kegiatan bertema “Tumbuh Aman di Ruang Digital” yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara serentak di 38 kabupaten/kota, Kamis (22/10/2026).

Kegiatan dalam rangka Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital, sekaligus mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau dikenal sebagai PP Tunas.

Dalam sambutannya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital memberikan banyak manfaat bagi anak.

Melalui internet, anak-anak dapat memperoleh pengetahuan, mengembangkan kreativitas, menjalin komunikasi, hingga mengeksplorasi berbagai potensi diri.

Namun, di balik beragam manfaat tersebut, terdapat risiko yang tidak boleh diabaikan.

Perundungan siber, konten yang tidak sesuai usia, penipuan daring, pencurian data pribadi, hingga eksploitasi anak merupakan sejumlah ancaman yang dapat memengaruhi keamanan dan perkembangan anak ketika beraktivitas di internet.

Karena itu, menurut Bupati, menciptakan ruang digital yang aman bagi anak tidak bisa hanya dibebankan kepada satu pihak.

Dibutuhkan keterlibatan orang tua, pemerintah, sekolah, masyarakat, serta penyedia platform digital agar perlindungan anak dapat berjalan secara menyeluruh.

Anak-anak juga perlu dibekali kemampuan untuk menggunakan teknologi secara bijak, kritis, dan bertanggung jawab.

Kemampuan tersebut mencakup menjaga kerahasiaan data pribadi, berkomunikasi secara santun, memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, serta memahami langkah yang harus dilakukan ketika menemukan konten atau tindakan yang berpotensi membahayakan.

Bupati juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dan tenaga pendidik dalam mendampingi anak ketika menggunakan perangkat digital.

Komunikasi yang terbuka perlu dibangun sejak dini agar anak tidak takut bercerita ketika menghadapi persoalan di internet.

Dengan begitu, orang tua dapat mengetahui permasalahan yang dialami anak sekaligus memberikan perlindungan dan solusi yang tepat.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Dinas Kominfo Bojonegoro, Akmal Ismail Yatim, menjelaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital dapat diperkuat melalui program Perisai Anak.

Program tersebut memiliki lima pilar utama, yakni regulasi, literasi, sistem informasi, kolaborasi, serta pemantauan dan evaluasi.

Kelima pilar ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman, sekaligus meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengenali dan mengantisipasi berbagai risiko penggunaan teknologi.

Menurutnya, pendampingan anak tidak cukup dilakukan dengan membatasi durasi penggunaan gawai.

Orang tua juga perlu memahami aktivitas digital anak, termasuk aplikasi yang digunakan, konten yang diakses, serta interaksi yang dilakukan di internet.

Pendekatan melalui dialog dinilai penting agar anak dapat memahami alasan di balik aturan penggunaan perangkat digital.

Dengan komunikasi yang baik, orang tua tidak sekadar menjadi pihak yang memberikan batasan, tetapi juga berperan sebagai pendamping yang membantu anak mengenali risiko dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.

Dari sisi keamanan, Agung Rahmad Wijaya, narasumber dari Polres Bojonegoro, memaparkan peran kepolisian dalam mencegah sekaligus menangani kejahatan di ruang digital.

Upaya tersebut dilakukan melalui edukasi ke sekolah-sekolah, penegakan hukum, serta patroli siber untuk memantau berbagai konten berbahaya dan kasus perundungan di internet.

Edukasi kepada pelajar menjadi salah satu langkah penting agar anak mampu mengenali tindakan yang berpotensi merugikan dirinya maupun orang lain.

Selain itu, masyarakat dihimbau tidak menganggap remeh ancaman di ruang digital.

Apabila menghadapi persoalan yang membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian 110 atau melaporkan kejadian secara langsung ke kantor polisi.

Langkah ini diharapkan membantu masyarakat memperoleh penanganan ketika menghadapi persoalan keamanan, termasuk kejahatan yang berkaitan dengan aktivitas digital.

Sementara itu, psikolog Derny Irawati menekankan bahwa perlindungan anak di dunia digital perlu dimulai dari kebiasaan sehari-hari di lingkungan keluarga.

Orang tua perlu membantu anak membangun pola penggunaan perangkat yang sehat, mengenali tanda-tanda penggunaan gawai secara berlebihan, serta memperkuat kerja sama dengan sekolah dan lingkungan masyarakat.

Menurutnya, perangkat digital pada dasarnya dapat memberikan banyak manfaat apabila digunakan secara tepat.

Anak bisa memanfaatkannya untuk mencari informasi, belajar, berkreasi, berkomunikasi, bahkan mengenal peluang usaha dan profesi di masa depan.

Meski demikian, pemberian perangkat digital perlu mempertimbangkan kebutuhan dan kesiapan anak, bukan sekadar mengikuti kebiasaan lingkungan atau tren.

Orang tua juga disarankan menetapkan aturan penggunaan gawai yang jelas dan mendampingi anak sesuai usia serta tahap perkembangannya.

Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian adalah kebiasaan menjadikan gawai sebagai alat untuk menenangkan anak tanpa pendampingan.

Jika dilakukan terus-menerus tanpa aturan yang tepat, anak berisiko tidak mendapatkan bimbingan yang cukup dalam membangun kebiasaan digital yang sehat.

Karena itu, pendampingan perlu dilakukan secara konsisten melalui komunikasi, kesepakatan aturan, serta keterlibatan orang tua dalam aktivitas digital anak.

Edukasi “Tumbuh Aman di Ruang Digital” menjadi pengingat bahwa perlindungan anak di internet membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Regulasi dan pengawasan tetap penting, tetapi keduanya perlu berjalan beriringan dengan literasi digital, pendampingan keluarga, edukasi di sekolah, serta tanggung jawab penyedia platform.

Anak-anak perlu memahami bahwa tidak semua informasi di internet benar, tidak semua interaksi daring aman dan data pribadi harus dijaga dengan baik.

Di sisi lain, orang tua perlu menciptakan suasana yang membuat anak merasa nyaman untuk bercerita tanpa takut langsung disalahkan ketika menghadapi masalah di dunia digital.

Melalui penguatan edukasi dan kolaborasi lintas sektor, Pemkab Bojonegoro berharap kesadaran masyarakat terhadap keamanan digital semakin meningkat.

Tujuan akhirnya bukan hanya membatasi anak menggunakan teknologi, melainkan memastikan mereka mampu memanfaatkan internet untuk belajar, berkarya dan mengembangkan diri tanpa mengabaikan aspek keamanan.

Dengan pendampingan yang tepat, ruang digital diharapkan menjadi lingkungan yang lebih aman, sehat, dan bermanfaat bagi tumbuh kembang generasi muda. (er)