Hukrim

Dugaan Kriminalisasi Wartawan, Oknum TNI Inisial HM Dilaporkan ke Pomdam Makassar

aksesadim01
×

Dugaan Kriminalisasi Wartawan, Oknum TNI Inisial HM Dilaporkan ke Pomdam Makassar

Sebarkan artikel ini
IMG 20261007 WA0017

MAKASSAR – Seorang wartawan, A Nasrun Dg Tarang, resmi melaporkan seorang oknum anggota TNI berinisial HM berpangkat Sersan Satu (Sertu) ke Pomdam XIV Hasanuddin Makassar, Rabu (7/10/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan peristiwa yang disebut terjadi pada November 2022.

Nasrun mengaku menjadi korban upaya kriminalisasi setelah sebelumnya kerap menyoroti dugaan aktivitas bisnis solar ilegal yang dikaitkan dengan oknum tersebut.

Dalam keterangannya, Nasrun menuding Sertu HM pernah meminta seorang pria berinisial S untuk melakukan tindakan terhadap dirinya.

Namun, rencana tersebut disebut tidak terlaksana karena S masih memiliki hubungan keluarga dengan Nasrun.

Nasrun kemudian menyebut Sertu HM diduga meminta S menggunakan cara lain, yakni dengan menjebaknya menggunakan narkotika jenis sabu.

Akibat kasus tersebut, Nasrun mengaku sempat menjalani hukuman penjara selama 10 bulan.

Dugaan tersebut, menurut Nasrun, terungkap setelah S memberikan pengakuan kepadanya.

Dalam pertemuan di sebuah warung kopi di Makassar, S disebut menjelaskan bahwa dirinya pernah diminta Sertu HM untuk melakukan tindakan terhadap Nasrun.

S juga mengklaim dirinya mendapat iming-iming bahwa kehidupan bersama keluarganya akan dijamin apabila menjalankan perintah tersebut.

“Pada waktu itu saya sedang tidur, tiba-tiba ada telepon dari Sertu Hamka dan meminta saya bertemu di salah satu warung kopi. Setelah sampai, saya diminta untuk melenyapkan Daeng Tarang,” ujar S sebagaimana dikutip dalam keterangan yang disampaikan kepada wartawan.

S mengaku menolak karena Nasrun masih memiliki hubungan keluarga dengannya.

Ia kemudian menyebut dirinya diarahkan untuk membeli narkotika jenis sabu dan menggunakannya untuk menjebak Nasrun.

Laporkan ke Pomdam
Nasrun mengatakan laporan ke Pomdam XIV Hasanuddin merupakan langkah hukum untuk meminta dugaan tersebut diperiksa secara resmi.

“Karena niat jahat Sertu HM sudah terbongkar, saya akan laporkan ke Pomdam. Bila perlu saya akan laporkan ke Mabes TNI,” tegas Nasrun.

Dia juga meminta agar dugaan keterlibatan pihak lain dalam perkara yang pernah menjerat dirinya turut ditelusuri.

Nasrun mengaku akan melaporkan sejumlah oknum anggota Satresnarkoba Polresta Gowa yang menurutnya diduga terlibat dalam upaya kriminalisasi terhadap dirinya.

“Saya juga akan melaporkan oknum anggota Satnarkoba Polresta Gowa yang bersekongkol dengan HM untuk mengkriminalisasi saya,” ujarnya.

Laporan tersebut kini menjadi dasar bagi pihak berwenang untuk menelusuri kebenaran atas tuduhan yang disampaikan Nasrun, termasuk dugaan perintah terhadap S, dugaan penggunaan narkotika untuk menjebak, serta dugaan keterlibatan pihak lain.

Hingga berita ini ditulis, keterangan atau tanggapan resmi dari Sertu HM maupun pihak terkait mengenai tuduhan tersebut belum tercantum dalam informasi yang disampaikan kepada media.

Karena itu, seluruh tuduhan dalam pemberitaan ini masih merupakan klaim dari pelapor dan perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan hukum. (Rob)