Peristiwa

Pencurian di RSUD Soegiri Lamongan, Pelaku Ditangkap di Tuban

aksesadim01
×

Pencurian di RSUD Soegiri Lamongan, Pelaku Ditangkap di Tuban

Sebarkan artikel ini
IMG 20261001 WA0018

LAMONGAN — Rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pencurian uang milik keluarga pasien di RSUD Dr. Soegiri Lamongan menjadi petunjuk penting bagi polisi.

Setelah dilakukan penyelidikan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Lamongan akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.

Terduga pelaku berinisial PR (26), perempuan asal Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.

Ia ditangkap polisi di rumahnya pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, terduga pelaku berhasil diamankan oleh Tim URC Satreskrim Polres Lamongan di rumahnya di Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban,” ujarnya, Kamis (1/10/2026).

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya uang tunai sisa hasil pencurian sebesar Rp500.000 dan satu pasang pakaian berwarna hitam yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 23.20 WIB di ruang tunggu ICU RSUD Dr. Soegiri Lamongan, Kelurahan Tumenggungan, Kecamatan Lamongan.

Korban berinisial S (63), warga Kecamatan Turi, saat kejadian, korban sedang menunggu suaminya yang menjalani perawatan di ruang ICU.

Ketika berada di ruang tunggu, korban meletakkan tas berisi uang tunai sekitar Rp2,5 juta di depan ruang ICU.

Dalam situasi tersebut, terduga pelaku diduga berada di lokasi dengan berpura-pura sebagai penunggu pasien.

Saat korban lengah, uang yang berada di dalam tas tersebut diduga diambil.

Aksi tersebut terekam kamera CCTV rumah sakit, rekaman kemudian beredar di media sosial dan menarik perhatian masyarakat.

Berbekal rekaman tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas terduga pelaku.

Tim URC Satreskrim Polres Lamongan kemudian menelusuri keberadaan PR hingga diketahui berada di wilayah Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban.

Polisi selanjutnya bergerak ke lokasi dan mengamankan PR di kediamannya.

IPDA M. Hamzaid mengatakan terduga pelaku kini telah dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

“Yang bersangkutan telah ditangkap dan saat ini menjalani proses pemeriksaan serta penyidikan lebih lanjut,” katanya.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari respons Polres Lamongan terhadap laporan dan informasi masyarakat.

Polisi juga mengingatkan keluarga pasien untuk tetap waspada ketika berada di lingkungan rumah sakit.

Barang berharga seperti tas, dompet, uang tunai, dan barang pribadi lainnya sebaiknya selalu berada dalam pengawasan.

Terlebih, ruang tunggu rumah sakit kerap dipenuhi orang dengan berbagai kepentingan.

Kewaspadaan tersebut diharapkan dapat mengurangi peluang terjadinya pencurian dan menjaga keamanan keluarga pasien selama menjalani perawatan di rumah sakit. (fs)