Peristiwa

Dikejar Warga hingga CPI Makassar, Pria 20 Tahun Diamankan Usai Diduga Mencuri

aksesadim01
×

Dikejar Warga hingga CPI Makassar, Pria 20 Tahun Diamankan Usai Diduga Mencuri

Sebarkan artikel ini
IMG 20260928 WA0024

MAKASSAR – Seorang pria berinisial HD (20) diamankan personel Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, setelah nyaris menjadi sasaran amukan massa di kawasan Center Point of Indonesia (CPI), tepatnya di sekitar Masjid 99 Kubah, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Senin (28/9/2026) pagi.

HD yang merupakan warga Baroanging atau Kampung Sapiria, Kecamatan Tallo, Makassar, sebelumnya dikejar warga setelah diduga melakukan pencurian telepon genggam di wilayah Kelurahan Barombong.

Beruntung, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar yang berjaga di kawasan CPI berhasil mengamankan pria tersebut dari amukan massa sebelum menyerahkannya kepada personel Polsek Tamalate.

Di balik penangkapan HD, terdapat laporan dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Kabupaten Gowa.

Korban bernama Luth Mustika Wima melaporkan kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Mio Sporty berwarna hijau dengan nomor polisi DD 3174 HJ.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.

Saat itu, korban singgah untuk melaksanakan salat dhuhur di Masjid Raya Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa. Sepeda motornya diparkir di area parkiran masjid.

Namun, setelah selesai beribadah dan kembali ke tempat parkir, korban mendapati kendaraannya sudah tidak berada di lokasi.

Atas kejadian tersebut, korban kemudian melaporkan dugaan pencurian ke Polresta Gowa.

Kerugian akibat kehilangan sepeda motor itu ditaksir mencapai Rp6 juta.

Kapolsek Tamalate Kompol Muhammad Idris menjelaskan, HD diamankan setelah diduga mencuri telepon genggam milik warga di Kelurahan Barombong pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 07.00 Wita.

Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian melakukan pengejaran hingga ke kawasan CPI.

Dalam pengejaran itu, HD disebut kehabisan bahan bakar sepeda motor.

Warga yang berhasil mengejarnya kemudian berusaha melakukan tindakan terhadap terduga pelaku.

Situasi tersebut berhasil dikendalikan setelah Satpol PP Kota Makassar yang bertugas di kawasan CPI mengamankan HD.

“Pelaku HD awalnya hari Senin pagi pukul 07.00 Wita kedapatan mencuri HP milik warga Kelurahan Barombong dan dikejar sampai kawasan CPI. Setelah pelaku kehabisan bensin, warga langsung melakukan tindakan amukan massa. Untung diselamatkan oleh Satpol PP Kota Makassar yang berjaga di kawasan CPI tersebut,” kata Kompol Muhammad Idris saat dikonfirmasi.

Menunggu Penjemputan Penyidik Polresta Gowa
Setelah diamankan, HD dibawa ke Mapolsek Tamalate untuk menjalani proses lebih lanjut.

Kapolsek Tamalate menyebutkan, pihaknya masih menunggu kedatangan penyidik Polresta Gowa untuk menjemput HD berdasarkan laporan dugaan pencurian sepeda motor yang disampaikan korban.

“Pelaku saat ini sementara diamankan di Mako Polsek Tamalate, menunggu penyidik Polresta Gowa menjemput pelaku berdasarkan laporan korban,” ujar Kompol Muhammad Idris.

Dalam perkara dugaan pencurian tersebut, HD terancam dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Hingga kini, proses penanganan perkara masih berlanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan HD dalam kasus pencurian yang dilaporkan di Kabupaten Gowa. (Rob)