BOJONEGORO — Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan publik, khususnya untuk memastikan bantuan sosial (bansos) semakin tepat sasaran.
Langkah tersebut diperkuat melalui kegiatan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang digelar di Pendopo Malowopati, Senin (24/8/2026).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah dan diikuti para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) se-Kabupaten Bojonegoro.
Program ini menjadi bagian dari dukungan terhadap digitalisasi bantuan sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui aplikasi Perlindungan Sosial (PERLINSOS).
Selain memperkenalkan pemanfaatan IKD, kegiatan tersebut juga diarahkan untuk memperkuat pemahaman peserta mengenai registrasi dan verifikasi data secara digital.
Para pendamping PKH, TKSK, hingga calon agen perlisos diharapkan mampu menjadi penghubung bagi masyarakat dalam mengakses layanan digital.
Transformasi tersebut dinilai penting karena data kependudukan menjadi salah satu fondasi utama dalam menentukan ketepatan penerima berbagai program sosial pemerintah.
Dalam arahannya, Nurul Azizah menegaskan bahwa keberadaan IKD memungkinkan proses pendataan kependudukan dilakukan secara lebih cepat dan dapat diperbarui secara real time.
Menurutnya, digitalisasi bukan hanya perubahan cara kerja administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, transparan, dan responsif.
“Pekerjaan rumah kita bersama adalah bagaimana memotret dan memverifikasi status sosial ekonomi warga secara akurat,” ujar Nurul Azizah.
Ia mencontohkan kondisi ketika seorang warga dari keluarga tertentu mengurus Kartu Keluarga (KK) sekaligus mendaftarkan diri sebagai kepala keluarga baru.
Situasi seperti itu membutuhkan pencatatan yang benar agar kategori dan status warga di dalam sistem benar-benar sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Nurul menekankan, kualitas data akan sangat menentukan keberhasilan berbagai program pemerintah.
“Data yang akurat adalah kunci utama agar seluruh program dan kebijakan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan intervensi sosial, bisa tepat sasaran,” tegasnya.
Karena itu, Pemkab Bojonegoro mendorong agar proses pemutakhiran data tidak lagi berjalan lambat.
Integrasi antara data kependudukan digital dan sistem perlindungan sosial diharapkan mampu memangkas proses administrasi yang selama ini membutuhkan waktu lebih panjang.
Melalui kegiatan aktivasi IKD tersebut, para pendamping sosial juga dipersiapkan agar memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai mekanisme registrasi, standar pelayanan, hingga proses verifikasi dan autentikasi digital.
Mereka nantinya diharapkan dapat membantu masyarakat yang masih mengalami kendala dalam menggunakan layanan registrasi kependudukan secara digital.
Pemkab Bojonegoro berharap percepatan integrasi dan pemutakhiran data ini dapat meningkatkan akurasi penerima bantuan sosial sekaligus memperkuat transparansi serta akuntabilitas pelayanan sosial di daerah.
Dengan dukungan teknologi, proses pendataan diharapkan semakin efektif sehingga bantuan dan intervensi pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan. (Pro/er)






