LAMONGAN — Perang terhadap peredaran obat terlarang di Lamongan kembali menunjukkan hasil nyata. Dalam satu malam saja, Satresnarkoba Polres Lamongan berhasil menciduk tiga pengedar pil Double L dari dua kecamatan berbeda, Senin (1/12/2025).
Operasi beruntun ini hanya berlangsung dalam hitungan jam, namun berhasil menguak jaringan kecil peredaran obat daftar G tersebut.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, S.Pd, membenarkan rangkaian penangkapan yang dilakukan secara cepat dan terukur itu.
Operasi dimulai sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Pahlawan, Kecamatan Lamongan. Petugas menghentikan seorang pria berinisial AS yang mencurigakan. Pemeriksaan singkat membongkar barang bukti 98 butir pil Double L. AS mengaku mendapat barang tersebut dari seorang pemasok di Kecamatan Modo.
Informasi itu langsung ditindaklanjuti tanpa menunggu waktu..Berbekal keterangan AS, tim Satresnarkoba bergerak menuju rumah AMR di Kecamatan Modo. Pada pukul 04.20 WIB, penggerebekan dilakukan dan AMR tidak bisa mengelak.
Polisi menemukan 231 butir pil Double L, satu botol putih kosong, bungkus rokok, dua ponsel, uang tunai Rp 1.800.000, satu sepeda motor tanpa pelat nomor. AMR langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Tidak berhenti sampai di situ, petugas kembali meluncur ke rumah pria lain berinisial AA, juga di Kecamatan Modo. Penggeledahan pada pukul 05.15 WIB menemukan 247 butir pil Double L, dua bungkus rokok bekas, satu bungkus Kuku Bima, 19 plastik klip kosong, uang tunai Rp 70.000 dan satu ponsel. AA pun digelandang ke Polres Lamongan dan laporan penangkapan resmi diterbitkan.
IPDA Hamzaid menegaskan bahwa keberhasilan penangkapan beruntun ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Lamongan dalam memutus rantai peredaran obat berbahaya yang kerap disalahgunakan para remaja dan anak muda.
“Peran masyarakat sangat penting. Laporkan segera bila menemukan aktivitas mencurigakan terkait obat atau narkoba,” pesannya.
Dengan operasi yang berlangsung cepat, tepat, dan berkelanjutan ini, Polres Lamongan memastikan keamanan wilayah tetap terjaga dan generasi muda terlindungi dari ancaman obat terlarang. (bup)






