LAMONGAN — Suasana Pasar Ikan Lamongan mendadak ricuh pada Senin (1/12/2025) setelah sebuah toko buah mengalami aksi pengerusakan oleh seorang pria yang diduga kuat merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Kejadian tersebut sontak membuat warga sekitar geger dan berusaha mencari tahu penyebab keributan.
Tidak menunggu lama, laporan warga melalui layanan darurat 110 langsung direspon oleh Pamapta II Polres Lamongan bersama unsur Piket Fungsi.
Dipimpin oleh IPDA Moch. Wahyudi Utomo, tim meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan agar situasi tidak berkembang menjadi ancaman yang lebih besar.
Setibanya di lokasi, polisi segera berkoordinasi dengan perangkat desa serta saksi sekitar untuk mengumpulkan informasi awal terkait identitas dan kondisi pelaku.
Pendekatan humanis tetap menjadi prioritas agar penanganan berlangsung aman bagi warga maupun pelaku.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, menegaskan bahwa setiap tindakan petugas selalu mengedepankan unsur keamanan dan kemanusiaan.
“Selain merespon kejadian ini, kami juga menghimbau pemilik toko dan pedagang lainnya agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana 3C maupun kejahatan lain yang rentan muncul di kawasan perdagangan,” ujar IPDA Hamzaid.
Ia menambahkan, peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga kondusivitas wilayah. Setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 dipastikan diproses cepat dan profesional oleh jajaran kepolisian.
Dengan respon sigap tersebut, Polres Lamongan memastikan situasi kembali kondusif serta memberikan perlindungan bagi warga maupun pelaku yang memerlukan penanganan khusus. (bup)







