BOJONEGORO — Lampu merah di perempatan Balenrejo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, seharusnya menjadi pengatur lalu lintas dan penjaga keselamatan. Namun, fungsi itu seperti tak berarti ketika sejumlah pengendara dari arah Bojonegoro menuju Surabaya dan sebaliknya justru nekat menerobos meski sinyal merah sudah menyala jelas.
Tak hanya sepeda motor, pelanggaran juga dilakukan kendaraan besar seperti minibus, truk, angkutan umum, hingga bus antar kota yang dengan santainya tetap melaju tanpa mengindahkan aturan. Kondisi ini membuat warga semakin cemas, terutama mereka yang hendak menyeberang dari arah utara.
Gunawan, warga Desa Lengkong yang setiap hari melintas di perempatan tersebut, mengaku ngeri ketika hendak menyeberang. Menurutnya, meski lampu merah sudah menyala, kendaraan dari barat maupun timur tetap menerobos.
“Saya benar-benar takut kalau mau nyebrang di perempatan Balen ini. Lampu sudah merah, tapi yang dari barat masih saja tancap gas. Rasanya mereka tidak pernah merasa bersalah,” ujar Gunawan dengan nada kesal.
Ia menambahkan, pelanggaran serupa juga dilakukan pengendara dari arah Surabaya. “Harapan saya, ada petugas yang berjaga dan menindak tegas pelanggar ini,” pintanya.
Menanggapi keresahan warga, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Deni Eko Prasetyo, S.I.K, akan melakukan tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar lampu lalu lintas di kawasan tersebut.
“Pelanggar akan kami tindak tegas. Perilaku seperti ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tegas Deni.
Ia juga mengingatkan bahwa pelanggaran kecil dapat berujung pada kecelakaan fatal. “Pelanggaran lalu lintas adalah pemicu awal terjadinya laka lantas,” pungkasnya. (er)







