Politik

Fraksi Gerindra Dorong SDM Unggul: Beasiswa Dana Abadi Harus Tepat Sasaran

masbam990
8271
×

Fraksi Gerindra Dorong SDM Unggul: Beasiswa Dana Abadi Harus Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
IMG 20251127 WA0004 copy 1280x853

BOJONEGORO – Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Bojonegoro resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan Daerah Tahun 2025, namun fraksi tersebut memberikan sejumlah catatan penting agar implementasinya benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Pendapat akhir fraksi Gerindra disampaikan oleh juru bicara Maftukhan, dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu, 26 November 2025.

Dalam penyampaiannya, Maftukhan mengawali dengan rasa syukur serta apresiasi kepada pimpinan sidang yang telah memberi kesempatan bagi Fraksi Gerindra untuk menyampaikan pendapat akhir.

Ia menegaskan bahwa kehadiran seluruh pihak pada rapat tersebut merupakan komitmen bersama untuk memperkuat masa depan pendidikan Bojonegoro.

Gerindra menilai Raperda ini memiliki posisi strategis untuk penguatan sumber daya manusia (SDM) generasi mendatang melalui skema dana abadi yang sifatnya lintas generasi.

1. Gerindra Dukung Penuh Pembentukan Dana Abadi Pendidikan

Gerindra menegaskan bahwa pendidikan adalah fondasi kemajuan bangsa. Sesuai amanat UUD 1945 Pasal 31, negara wajib memastikan setiap warga mendapat akses pendidikan layak. Karena itu, fraksi menyambut baik langkah Pemkab Bojonegoro membentuk Dana Abadi Pendidikan sebagai jaminan keberlanjutan program pendidikan generasi berikutnya.

2. Beasiswa Harus Transparan – Tidak Boleh Hanya untuk ASN

Gerindra memberi penekanan keras bahwa pemanfaatan dana abadi harus terbuka, adil, dan menjangkau masyarakat luas.

Beasiswa tidak boleh hanya menyasar ASN, tetapi juga masyarakat umum yang memiliki potensi akademik. Transparansi ini penting untuk menjaga kualitas SDM Bojonegoro agar lebih merata dan berdaya saing.

3. Dana Abadi Tidak Boleh Dipakai Belanja Rutin

Gerindra mengingatkan bahwa dana abadi bersifat abadi (endowment) dan tidak boleh digunakan untuk belanja langsung. Dana hanya boleh diputar dan hasilnya dipakai untuk mendukung keberlanjutan pendidikan generasi berikutnya.

4. Pengelolaan Harus Optimal, Manfaat untuk Semua

Fraksi Gerindra menekankan perlunya optimalisasi pengelolaan dana melalui seleksi penerima beasiswa yang lebih tepat sasaran, penentuan bidang studi sesuai kebutuhan daerah, pemilihan kampus tujuan berkualitas dan perluasan manfaat untuk vokasi serta tenaga pendidik.

5. Tidak Boleh Ada Diskriminasi Antar Lembaga Pendidikan

Fraksi Gerindra menegaskan bahwa implementasi Dana Abadi Pendidikan harus bebas dari diskriminasi antara sekolah negeri dan swasta, antara lembaga di bawah Dinas Pendidikan dan Kementerian Agama.

“Semua lembaga pendidikan harus memperoleh kesempatan yang sama untuk memanfaatkan program ini,” ungkapnya.

Setelah mempertimbangkan seluruh dinamika dan catatan penting di atas, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Dana Abadi Pendidikan Berkelanjutan untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2025.

“Kami berharap keberadaan dana abadi ini menjadi fondasi kuat dalam mencetak SDM Bojonegoro yang unggul, kompetitif, dan siap menjawab tantangan masa depan,” pungkasnya. (er)