Infotaiment

Habib Syarief Husein Ba’agil Murka, Kecam Penggeledahan Ponpes Sukoharjo

aksesadim01
×

Habib Syarief Husein Ba’agil Murka, Kecam Penggeledahan Ponpes Sukoharjo

Sebarkan artikel ini
IMG 20261104 WA0023

TUBAN – Polemik penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) di Sukoharjo, Jawa Tengah, terus menuai perhatian.

Kali ini, kecaman datang dari Prof. Dr. Habib Syarief Husein Ba’agil, pimpinan Majelis Ar Ridwan.

Dia menyampaikan keberatan keras atas tindakan aparat yang dikeluhkan menimbulkan trauma bagi para santriwati dan pengasuh pesantren.

Habib Syarief menilai pelaksanaan penegakan hukum tidak boleh dilakukan secara berlebihan hingga mengabaikan nilai kemanusiaan, kehormatan lembaga pendidikan Islam, serta perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak.

Menurutnya, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius.

Sebagai bagian dari keluarga besar pesantren, ia merasa perlu menyampaikan sikap atas peristiwa yang dialami sesama umat Islam di Sukoharjo.

“Karena pondok pesantren adalah institusi saya, jadi tidak mungkin kita akan mendiamkan tentang apa yang terjadi dengan saudari-saudari kita yang ada di Sukoharjo. Saya mengecam perbuatan tersebut, tidak setuju sama sekali. Bahkan itu perbuatan yang sangat-sangat berlebih-lebihan,” tegas Habib Syarief.

Ia menekankan bahwa penegakan hukum memang merupakan kewenangan aparat, tetapi pelaksanaannya harus tetap memperhatikan prosedur, proporsionalitas, dan hak-hak masyarakat.

Dalam pernyataan yang disampaikannya, Habib Syarief juga mengingatkan pentingnya menghormati umat Islam sebagai bagian besar dari masyarakat Indonesia yang memiliki sejarah panjang dalam perjuangan kemerdekaan dan pembangunan bangsa.

Dirinya menyayangkan apabila tindakan aparat dalam menjalankan tugas justru menimbulkan ketakutan, ketersinggungan, hingga dampak psikologis bagi masyarakat.

“Saya ingin mengingatkan kepada siapa saja, jangan menyakiti umat Islam. Umat Islam ini mayoritas di negara ini. Umat Islam ini orang yang paling berjasa memerdekakan negara ini. Umat Islam yang paling cinta kepada negara ini,” ungkapnya.

Habib Syarief turut menyoroti kemungkinan munculnya prasangka terhadap seseorang hanya karena penampilan keagamaan, termasuk penggunaan cadar.

Menurutnya, penampilan seseorang tidak dapat dijadikan dasar untuk memberikan stigma negatif, apalagi langsung mengaitkannya dengan aktivitas terorisme tanpa bukti yang jelas.

“Di mana-mana terjadi perampokan, tapi tidak ada kesalahan orang-orang pakai cadar dicurigai sebagai teroris,” ujarnya.

Dirinya mengingatkan bahwa penanganan perkara pidana harus berlandaskan fakta dan alat bukti, bukan prasangka maupun generalisasi terhadap identitas kelompok tertentu.

Meski melontarkan kritik tajam, Habib Syarief menegaskan bahwa dirinya tidak sedang membangun permusuhan terhadap institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ia mengaku memiliki hubungan baik dengan sejumlah kalangan kepolisian.

Bahkan, dirinya menyebut pernah memberikan dukungan kepada institusi tersebut dalam berbagai kesempatan.

Namun, menurutnya, kedekatan dengan aparat tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan tindakan yang dinilai keliru.

“Saudara-saudara kepolisian yang sangat saya cintai, yang beberapa kali saya pasang badan buat kepolisian, tetapi hal ini juga harus saya sampaikan. Harus evaluasi setiap tindakan yang berpotensi melampaui batas,” tegasnya.

Dia berpandangan bahwa kritik terhadap anggota kepolisian merupakan bagian dari upaya mendorong institusi Polri menjadi semakin profesional dan mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Baginya, loyalitas terhadap institusi bukan berarti harus membenarkan semua tindakan anggotanya. Justru evaluasi dan pembenahan diperlukan ketika terdapat dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.

Hal lain yang menjadi perhatian dalam pernyataan Habib Syarief adalah ajakan untuk tetap menjaga persaudaraan meskipun terdapat perbedaan pemahaman keagamaan.

Ia secara terbuka mengakui bahwa pesantren yang menjadi sorotan dalam peristiwa Sukoharjo memiliki perbedaan akidah, mazhab, dan thariqah dengan kelompoknya.

Namun, perbedaan tersebut menurutnya tidak menghapus ikatan persaudaraan sebagai sesama umat Nabi Muhammad SAW.

“Pondok pesantren yang di grup kemarin itu bukan daripada golongan kita. Mereka beda akidah dengan kita, mereka beda mazhab dengan kita, mereka beda thariqah dengan kita. Tetapi mereka tetap saudara-saudari kita bersama umatnya Nabi Muhammad SAW,” tuturnya.

Pesan tersebut sekaligus menjadi pengingat agar perbedaan pandangan dan tradisi keagamaan tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan persoalan kemanusiaan.

Dia mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan sikap saling menghormati dan tidak memperkeruh keadaan dengan mempertajam perbedaan antar kelompok.

Di tengah kritik terhadap penggeledahan ponpes, Habib Syarief juga mengingatkan masyarakat agar tidak menggeneralisasi dugaan kesalahan sejumlah personel kepada seluruh anggota kepolisian.

Ia meminta masyarakat tetap objektif dan memberikan kesempatan kepada mekanisme pemeriksaan untuk mengungkap fakta sebenarnya.

“Jangan membuat hal ini menjadikan kita membenci semua polisi. Yang salah 10 atau 20 orang, kemudian semua polisi dianggap salah, itu tidak boleh seperti itu,” tegasnya.

Habib Syarief juga mengingatkan agar persoalan tersebut tidak terus digiring menjadi propaganda yang berpotensi memperkeruh hubungan antara masyarakat, pesantren, dan kepolisian.

“Kalau sudah salah, ya salah. Tidak usah dipropaganda terus. Kita tahu persis bagaimana pola-pola penangkapan teroris. Saya sudah 21 tahun hidup di lingkungan tersebut,” ungkapnya.

Menurutnya, setiap tindakan kepolisian harus mengikuti standar operasional prosedur (SOP).

Apabila dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka pihak yang bertanggung jawab harus menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Habib Syarief juga menyinggung hubungan personalnya dengan Kapolri.

Dia mengaku telah mengenal sosok pimpinan tertinggi Polri tersebut sejak 2017, ketika masih menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat.

Dirinya menyampaikan bahwa dirinya mengenal karakter dan perjalanan karier Kapolri sejak masih bertugas di lapangan.

Bahkan, Habib Syarief menyebut Kapolri sebagai sosok yang dekat dengannya dan memiliki perhatian terhadap kegiatan ibadah.

“Saya doakan Bapak Kapolrinya. Kapolrinya sekarang ini umat Islam, Kapolrinya ahli ibadah. Saya kenal beliau sejak tahun 2017, ketika beliau menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Pusat,” ungkapnya.

Meski memiliki kedekatan tersebut, ia tetap berharap pimpinan Polri memberikan perhatian terhadap polemik penggeledahan pesantren di Sukoharjo.

Ia menginginkan agar setiap tindakan personel di lapangan benar-benar sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat.

Sementara itu, polemik penggeledahan Ponpes di Sukoharjo juga telah mendapatkan perhatian dari internal Polri.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, empat personel kepolisian berinisial AKBP ADS, IPTU AS, IPDA FA, dan IPDA RAP telah dinonaktifkan dan menjalani pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan tindakan kepolisian yang dikeluhkan oleh pihak pesantren.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, sebelumnya menyampaikan penyesalan dan keprihatinan atas keluhan serta trauma yang dialami para santriwati dan pengasuh pesantren.

Polri menyatakan pemeriksaan etik terhadap personel berjalan bersamaan dengan penanganan perkara dugaan pembakaran dan perusakan.

Kedua proses tersebut dilakukan melalui mekanisme masing-masing dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan keadilan.

Polemik penggeledahan pesantren di Sukoharjo menjadi pengingat bahwa kewenangan aparat penegak hukum harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Penegakan hukum harus tetap tegas terhadap setiap dugaan tindak pidana.

Namun, ketegasan tersebut tidak boleh mengabaikan hak masyarakat, perlindungan perempuan dan anak, serta kehormatan lingkungan pendidikan keagamaan.

Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan maupun menyalahkan seluruh institusi kepolisian sebelum hasil pemeriksaan resmi disampaikan.

Pernyataan Habib Syarief mengandung dua pesan penting. Pertama, jangan sampai tindakan aparat melukai umat dan mengabaikan nilai kemanusiaan.

Kedua, jangan menjadikan dugaan kesalahan sejumlah personel sebagai alasan untuk membenci seluruh anggota Polri.

Kini, perhatian publik tertuju pada hasil pemeriksaan Propam Mabes Polri.

Masyarakat tentu berharap proses tersebut mampu mengungkap fakta secara transparan sekaligus memberikan kejelasan mengenai ada atau tidaknya pelanggaran dalam tindakan penggeledahan tersebut.

Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian tidak cukup dibangun melalui slogan.

Kepercayaan harus dibuktikan melalui profesionalisme, keterbukaan, penegakan hukum yang adil, serta keberanian melakukan evaluasi apabila ditemukan kesalahan. (er)