Infotaiment

Bojonegoro Masih Bebas Rabies, Warga Diminta Waspada dan Tahu Langkah Pertolongan

aksesadim01
×

Bojonegoro Masih Bebas Rabies, Warga Diminta Waspada dan Tahu Langkah Pertolongan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260926 WA0006

BOJONEGORO — Penyakit rabies masih menjadi perhatian karena dapat menular dari hewan ke manusia dan menyerang sistem saraf.

Meski demikian, masyarakat tidak perlu panik selama memahami cara pencegahan dan penanganannya secara tepat.

Edukasi mengenai bahaya rabies tersebut disampaikan Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Bojonegoro melalui dialog interaktif yang difasilitasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Bojonegoro di LPPL Radio Malowopati FM, Kamis (25/9/2026).

Dalam program SAPA Bojonegoro, dr. Faris Dimaswangi dari Disnakkan Bojonegoro menjelaskan bahwa rabies merupakan penyakit akibat infeksi virus yang dapat menular dari hewan kepada manusia.

Jika tidak segera ditangani, penyakit tersebut dapat menimbulkan gangguan serius pada sistem saraf.

Sejumlah hewan dapat menjadi hewan pembawa rabies (HPR), di antaranya anjing, kucing, musang, serta beberapa jenis mamalia lainnya.

Namun, masyarakat perlu memahami bahwa tidak setiap gigitan hewan berarti seseorang terinfeksi rabies.

Karena itu, penanganan yang tepat setelah terjadi gigitan menjadi hal penting.

Lalu, apa yang harus dilakukan jika terkena gigitan hewan yang dicurigai membawa rabies.

Pertolongan pertama dapat dilakukan dengan segera mencuci bagian tubuh yang terkena gigitan menggunakan air mengalir dan sabun selama sedikitnya 15 menit.

Setelah itu, luka dapat diberikan antiseptik dan korban perlu segera dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan pemeriksaan serta penanganan lebih lanjut.

Pencegahan juga tidak hanya dilakukan setelah terjadi gigitan.

Pemilik hewan peliharaan memiliki peran penting dalam memutus risiko penularan rabies.

Hewan kesayangan perlu dirawat dengan baik, mendapatkan vaksinasi rabies, serta diawasi agar tidak berinteraksi secara bebas dengan lingkungan luar yang berpotensi membawa risiko penyakit.

Disnakkan Bojonegoro dalam dialog tersebut juga menyampaikan bahwa hingga saat ini Kabupaten Bojonegoro masih mempertahankan status bebas rabies.

Status tersebut tentu perlu dijaga bersama, pemerintah, tenaga kesehatan hewan, tenaga kesehatan manusia, pemilik hewan, hingga masyarakat memiliki peran dalam mencegah munculnya kasus rabies.

Pemanfaatan Radio Malowopati FM sebagai media komunikasi publik juga menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap informasi kesehatan yang benar dan dapat dipercaya.

Masyarakat dihimbau tidak berlebihan dalam menyikapi rabies, tetapi tetap waspada.

Mengenali risiko, menjaga kesehatan hewan peliharaan, melakukan vaksinasi, serta mengetahui langkah pertolongan pertama ketika terjadi gigitan menjadi bagian penting dalam pencegahan.

Dengan kewaspadaan dan kolaborasi berbagai pihak, status Bojonegoro sebagai wilayah bebas rabies diharapkan dapat terus dipertahankan. (er)