BOJONEGORO – Penyesuaian dana transfer ke desa membuat pemerintah desa harus semakin cermat menyusun program pembangunan.
Kondisi itu juga menjadi perhatian Pemerintah Desa Sidomulyo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, dalam menyusun agenda pembangunan tahun mendatang.
Kepala Desa Sidomulyo Hari Agus Sugiharto, S.E., menegaskan bahwa keterbatasan anggaran bukan alasan untuk menghentikan pembangunan.
Menurutnya, pemerintah desa harus mampu memilah kebutuhan dan menetapkan skala prioritas agar anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Hari Agus dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2027 sekaligus Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKPDes) Tahun 2028 di Pendopo Balai Desa Sidomulyo, Rabu (23/9/2026).
Musyawarah tersebut dihadiri Kasi PMD Kecamatan Kedungadem Bagus Dwi Atmanegara, S.H., yang mewakili Camat Kedungadem, jajaran Pemerintah Desa Sidomulyo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BPD, TP PKK, Pendamping Desa/TPP, RT, RW, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Hari Agus Sugiharto mengapresiasi kehadiran seluruh unsur masyarakat dalam forum perencanaan tersebut.
Ia menilai Musrenbangdes menjadi ruang penting untuk menyatukan kebutuhan warga dengan kemampuan keuangan desa.
“Alhamdulillah, kami atas nama Pemerintah Desa Sidomulyo mengucapkan terima kasih kepada bapak ibu yang telah menyempatkan hadir dalam acara Musrenbangdes ini,” ungkapnya.
Menurut Agus, penyusunan RKPDes 2027 dan usulan pembangunan 2028 harus dilakukan secara realistis.
Program yang benar-benar mendesak dan memiliki manfaat luas bagi masyarakat perlu ditempatkan sebagai prioritas, mengingat kemampuan anggaran desa saat ini mengalami penyesuaian.
“Insya Allah kami tetap berusaha untuk merealisasi, walaupun itu lewat berbagai usulan,” ujarnya.
Dia menegaskan, tidak semua kebutuhan pembangunan harus dibebankan kepada APBDes.
Pemerintah desa dapat mengajukan sejumlah kebutuhan melalui organisasi perangkat daerah maupun dinas terkait sesuai kewenangan masing-masing.
“Usulan pembangunan tidak hanya lewat APBDes, bisa diusulkan dari berbagai dinas terkait yang berhubungan dengan kegiatan pembangunan di desa. Jadi perlu dimaklumi, memang dana transfer yang diterima pemerintah desa sangat kecil,” jelasnya.
Di tengah keterbatasan tersebut, Hari Agus juga mengajak masyarakat kembali memperkuat semangat gotong royong dan swadaya.
Menurutnya, keterlibatan warga melalui kerja bakti maupun kegiatan sosial dapat membantu meringankan beban pembiayaan desa, khususnya untuk kebutuhan yang bisa ditangani secara bersama.
Namun, ia mengingatkan bahwa efisiensi tetap harus berjalan sesuai ketentuan.
Setiap program harus direncanakan secara matang agar penggunaan anggaran tetap tepat sasaran sekaligus tidak menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Kedungadem Bagus Dwi Atmanegara, S.H., menjelaskan bahwa Musrenbangdes merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan desa.
Menurutnya, forum tersebut menjadi ruang untuk membahas, menelaah, sekaligus mereview berbagai usulan masyarakat sebelum ditetapkan sebagai rencana pembangunan.
“Musyawarah ini adalah dasar bagi desa dalam menyusun kegiatan dalam bentuk apa pun. Ini menjadi legalitas awal dan tentunya tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di atasnya,” terangnya.
Bagus menyebut kemampuan keuangan desa saat ini memang mengalami penyesuaian seiring berkurangnya dana desa.
Meski demikian, kondisi tersebut tidak seharusnya membuat pemerintah desa maupun masyarakat kehilangan semangat untuk membangun.
“Dengan kondisi kemampuan keuangan desa saat ini menurun, tentunya dengan adanya pengurangan dana desa ini tidak menjadikan patah semangat dan harus tetap berjuang dalam rangka membangun desa,” ungkapnya.
Dirinya juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam proses perencanaan.
Menurutnya, pelibatan masyarakat sejak tahap penyusunan akan membuat program pembangunan lebih sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
“Melalui pelaksanaan Musrenbangdes yang transparan dan partisipatif, pembangunan yang direncanakan dapat berjalan tepat sasaran, akuntabel, dan benar-benar berbasis pada kebutuhan riil warga setempat,” pungkasnya.
Pada penghujung musyawarah, Ketua BPD Desa Sidomulyo Isman membacakan berita acara hasil Musrenbangdes. Peserta kemudian menyepakati sejumlah prioritas pembangunan untuk tahun 2027, usulan prioritas kegiatan tahun 2028, serta draf RKPDes yang selanjutnya akan diproses untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa.
Seluruh hasil pembahasan disepakati melalui mekanisme musyawarah untuk mufakat dengan melibatkan unsur pemerintah desa, lembaga desa, serta masyarakat.
Dengan demikian, meski ruang fiskal desa mengalami penyesuaian, Pemerintah Desa Sidomulyo berupaya menjaga agar pembangunan tetap berjalan melalui penentuan prioritas, pengajuan usulan lintas sektor, efisiensi anggaran dan penguatan gotong royong masyarakat. (er)






