BOJONEGORO — Sebanyak 113 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penyegaran dan reorganisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Para ASN yang dilantik terdiri dari pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga pengangkatan pegawai negeri sipil (PNS).
Secara rinci, terdapat 2 pejabat pimpinan tinggi pratama, 56 pejabat administrator, 53 pejabat pengawas, serta 2 orang yang diangkat sebagai PNS.
Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dalam arahannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pejabat dan pegawai yang mendapat amanah baru.
Ia mengingatkan bahwa jabatan adalah tanggung jawab untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Wahono, dalam menjalankan tugas pemerintahan, adab dan norma harus menjadi landasan utama sebelum ilmu pengetahuan dan kemampuan teknis.
“Dalam menjalankan tugas, adab dan norma adalah yang utama, baru kemudian ilmu pengetahuan. Kita ini adalah pelayan masyarakat. Kepada seluruh yang dilantik hari ini, saya minta untuk senantiasa mendahulukan pemikiran positif,” ujarnya.
Bupati juga menitipkan dua pesan penting kepada para pejabat yang baru dilantik.
Pertama, menjaga integritas dengan menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Kedua, memastikan pelayanan publik diberikan secara maksimal.
Pelayanan kepada masyarakat, kata dia, harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, serta mampu memberikan dampak yang dapat dirasakan secara nyata.
Wahono turut menekankan pentingnya sinergi antara Bupati dan Wakil Bupati sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang solid.
Semangat kebersamaan dan kerja sama juga perlu diterapkan seluruh jajaran.
“Tidak ada pekerjaan besar yang dapat diselesaikan sendirian,” pesannya.
Khusus kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, Bupati Wahono meminta agar siklus tata kelola pemerintahan diperkuat secara menyeluruh, mulai tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban.
Dia menegaskan bahwa setiap perencanaan harus disusun secara tepat dan berdasarkan kebutuhan masyarakat.
Setelah itu, pelaksanaan program harus dikawal agar berjalan sesuai tujuan, sementara pertanggungjawaban wajib dilakukan secara transparan.
“Proses perencanaan harus tepat, implementasi wajib dikawal, dan pertanggungjawaban harus transparan. Perencanaan yang disusun harus memiliki output dan outcome yang jelas berbasis kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
Sementara bagi dua pegawai yang baru diangkat sebagai PNS, Wahono mengingatkan bahwa tanggung jawab sebagai bagian dari ASN kini melekat sepenuhnya.
Mereka diharapkan mampu menjaga profesionalisme sekaligus membangun kolaborasi dengan seluruh jajaran pemerintahan.
Bupati kemudian mengajak seluruh pejabat dan pegawai untuk terus merawat kebersamaan, memperkuat kolaborasi, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat kepada seluruh pejabat dan pegawai yang dilantik. Langkah ini merupakan bagian dari penyegaran dan reorganisasi demi mewujudkan pelayanan publik yang semakin baik. Semoga amanah yang dijalankan hari ini membawa keberkahan bagi kita semua dan seluruh masyarakat Bojonegoro,” pungkasnya. (Er)






