Daerah

Tangis Haru di Pendopo, 76 ASN Bojonegoro Terima SK Pensiun

aksesadim01
×

Tangis Haru di Pendopo, 76 ASN Bojonegoro Terima SK Pensiun

Sebarkan artikel ini
IMG 20260923 WA0039

BOJONEGORO — Sebanyak 76 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun.

Mereka memasuki masa purna tugas dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober, 1 November, dan 1 Desember 2026.

Penyerahan SK Pensiun berlangsung di Pendopo Malowopati, Kabupaten Bojonegoro, Rabu (23/9/2026).

Momentum tersebut menjadi penanda berakhirnya masa kedinasan para ASN sekaligus awal bagi mereka untuk menjalani fase kehidupan yang baru.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan penghargaan atas pengabdian para ASN yang selama puluhan tahun menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, masa pensiun bukan berarti berakhirnya kesempatan untuk memberikan manfaat bagi daerah.

Para purnatugas masih memiliki pengalaman, pengetahuan, dan ruang untuk berkontribusi di tengah keluarga maupun masyarakat.

“Terima kasih atas dedikasi, kontribusi, waktu, dan kerja keras Bapak-Ibu yang sudah menunaikan tugas dan kewajiban dengan baik untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat Kabupaten Bojonegoro sesuai profesi masing-masing,” ujar Setyo Wahono.

Bupati mengakui bahwa memasuki masa pensiun akan membawa perubahan dalam rutinitas sehari-hari.

Namun, ia mengingatkan bahwa banyak kegiatan positif yang masih dapat dilakukan setelah tidak lagi aktif sebagai ASN.

“Yang penting dari Bapak-Ibu sekalian harus tetap sehat, tetap semangat. Banyak hal yang bisa dikerjakan,” katanya.

Setyo Wahono juga membuka ruang bagi para pensiunan untuk tetap memberikan saran dan masukan kepada Pemkab Bojonegoro.

Pengalaman selama menjalankan tugas pemerintahan dinilai menjadi modal penting untuk ikut melihat dan memberikan masukan terhadap pembangunan daerah.

“Saya mohon Bapak-Ibu kalau ada kontribusi, ada masukan, saya siap. Insyaallah itu bentuk kontribusi, bentuk tanggung jawab Bapak-Ibu meskipun sudah pensiun,” tuturnya.

Dalam kegiatan tersebut, para calon purnatugas juga mendapatkan sosialisasi pra-pensiun dari PT Taspen selaku mitra bayar.

Sosialisasi ini menjadi bagian penting agar para ASN memahami tahapan serta hak-hak yang akan diterima setelah memasuki masa pensiun.

Bupati menekankan agar pelayanan berkaitan dengan hak pensiun dapat diberikan secara mudah, cepat dan akurat. Dengan demikian, para ASN tidak mengalami kendala dalam mempersiapkan masa purna tugas.

Sementara itu, salah satu penerima SK Pensiun, Supranata, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Sugihwaras, mengaku bersyukur dapat menuntaskan masa pengabdiannya dalam kondisi sehat.

Supranata tercatat telah mengabdi selama 34 tahun 7 bulan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.

“Ini adalah prestasi yang luar biasa bagi kami. Banyak kesan dan permasalahan yang kami hadapi selama mengabdi di Pemerintah Kabupaten Bojonegoro,” ungkapnya.

Dia menuturkan, perjalanan sebagai ASN tidak selalu mudah.

Tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat terkadang membuat para pegawai harus mengorbankan waktu bersama keluarga.

Namun, berbagai pengalaman tersebut menjadi bagian tidak terpisahkan dari perjalanan pengabdian yang kini mengantarkan mereka ke masa purna tugas.

Supranata pun berpesan kepada rekan-rekannya yang memasuki masa pensiun agar tidak merasa bahwa pengabdian telah selesai hanya karena status sebagai ASN berakhir.

Menurutnya, para pensiunan masih memiliki kesempatan luas untuk berbuat dan memberikan manfaat bagi masyarakat, mulai dari lingkungan keluarga hingga tingkat RT dan RW.

“Masih banyak ruang dan waktu kepada Bapak-Ibu para purnatugas untuk memberikan pengabdian kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui lingkungan sendiri, melalui keluarga, melalui RT RW. Kita masih bisa berkontribusi,” pungkasnya.

Penyerahan SK Pensiun tersebut sekaligus menjadi momentum untuk menghargai perjalanan panjang para ASN yang telah menjadi bagian dari pelayanan publik dan pembangunan Kabupaten Bojonegoro selama masa kedinasan. (er)