BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro memperkuat pemahaman para kepala desa terkait pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Desa.
Penguatan ini dinilai penting agar setiap anggaran yang dikelola pemerintah desa benar-benar berjalan tertib, tepat sasaran, transparan dan sesuai ketentuan.
Kegiatan penguatan pengelolaan keuangan desa tersebut berlangsung selama dua hari, 22–23 September 2026, di Partnership Room Lantai 4 Gedung Pemkab Bojonegoro.
Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi para kepala desa untuk memperdalam pemahaman mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan, hingga pertanggungjawaban anggaran.
Terlebih, pelaksanaan BKK Desa membutuhkan perencanaan yang matang agar program yang dijalankan sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan, setiap kegiatan yang menggunakan anggaran pemerintah harus diawali dengan perencanaan yang kuat.
Menurutnya, pekerjaan dengan kebutuhan anggaran besar maupun spesifikasi teknis tertentu tidak boleh dilaksanakan tanpa persiapan yang memadai.
“Pekerjaan yang memerlukan pembiayaan besar dan perencanaan teknis secara detail tidak bisa dilakukan tanpa persiapan yang matang. Karena itu, kita perlu memastikan perencanaannya, SDM nya, serta pelaksanaannya benar-benar sesuai ketentuan,” jelas Nurul.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan.
Pemerintah daerah, kata Nurul, melakukan evaluasi setelah ditemukan sejumlah pekerjaan yang dinilai belum optimal sehingga membutuhkan tindak lanjut.
Tidak hanya hasil evaluasi internal, laporan masyarakat juga menjadi bagian dari bahan pemeriksaan.
Apabila terdapat laporan mengenai spesifikasi atau kondisi fisik suatu pekerjaan, Inspektorat dapat melakukan pemeriksaan langsung ke lapangan.
“Hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Nurul juga mengingatkan kepala desa mengenai kondisi fiskal Kabupaten Bojonegoro yang mengalami perubahan cukup signifikan.
Dia menyebut APBD Bojonegoro yang sebelumnya berada di kisaran Rp8 triliun kini turun menjadi sekitar Rp6 triliun.
Bahkan, ke depan kemampuan anggaran daerah diproyeksikan berada di kisaran Rp5 triliun.
“Kalau dulu anggaran sekitar Rp8 triliun, sekarang turun menjadi sekitar Rp6 triliun dan ke depan diproyeksikan sekitar Rp5 triliun. Karena itu, kemampuan kita dalam mengalokasikan anggaran juga harus disesuaikan dengan kondisi fiskal daerah,” terangnya.
Kondisi tersebut membuat pemerintah harus semakin selektif dalam menentukan program prioritas.
Setiap penggunaan anggaran perlu mempertimbangkan kebutuhan masyarakat sekaligus kemampuan keuangan daerah.
Penurunan produksi minyak dan gas juga disebut turut berpengaruh terhadap pendapatan daerah.
Produksi migas yang pada 2020 disebut mencapai sekitar 235 ribu barel per hari, kini berada di kisaran 115 ribu barel per hari.
Situasi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Nurul berharap kegiatan penguatan ini menjadi forum pemahaman regulasi, tetapi benar-benar diterapkan oleh pemerintah desa dalam mengelola anggaran.
Para kepala desa diharapkan mampu memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan dengan perencanaan yang jelas, sumber daya manusia yang memadai, waktu pelaksanaan yang terukur, serta administrasi dan pertanggungjawaban yang sesuai aturan.
“Yang penting persiapannya lengkap, waktunya jelas, kemudian pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan dan rencana kerja,” pungkasnya.
Dengan penguatan tata kelola tersebut, pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan BKK Desa diharapkan semakin tertib.
Pada akhirnya, setiap rupiah anggaran yang digelontorkan dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa. (er)






