BOJONEGORO – Momentum penting dalam menjaga kesinambungan pemerintahan desa kembali terjadi di Kabupaten Bojonegoro.
Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro Abdulloh Umar hadir langsung dalam prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Kepala Desa hasil Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) Tahun 2026, Rabu (29/4).
Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah besar dari masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Integritas, komitmen, dan keberpihakan kepada masyarakat menjadi kunci utama dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” tegasnya.
Umar juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas sektor, menurutnya, pembangunan desa tidak bisa berjalan sendiri tanpa adanya sinergi kuat antara pemerintah desa, pemerintah daerah, serta dukungan aktif masyarakat.
“Kepala desa yang baru dilantik diharapkan mampu bergerak cepat, beradaptasi dengan kondisi lapangan, serta melanjutkan berbagai agenda prioritas desa,” ungkapnya.
Dengan dilantiknya kepala desa PAW ini, diharapkan stabilitas pemerintahan desa tetap terjaga.
Kehadiran pemimpin baru di tingkat desa diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan di Kabupaten Bojonegoro.
Kegiatan yang berlangsung dengan suasana khidmat tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda, organisasi perangkat daerah, serta sejumlah tamu undangan.
Prosesi ini menjadi bagian strategis untuk memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan stabil dan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.
Pelantikan kepala desa antar waktu ini dinilai penting, terutama dalam menjaga kesinambungan program pembangunan yang telah dirancang sebelumnya. (Er)






