BOJONEGORO – Proyek pembangunan gedung SD Negeri 1 Sumuragung, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, kembali menjadi buah bibir warga. Bukan karena kemajuannya, melainkan karena dugaan kuat adanya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan dana publik tersebut.
Pantauan di lapangan pada Senin (10/11/2025) menunjukkan tidak adanya papan informasi proyek yang terpasang di lokasi pembangunan. Padahal, papan proyek merupakan syarat wajib dalam setiap pekerjaan yang menggunakan anggaran pemerintah.
Ketidakhadiran papan informasi itu menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.
“Kami tidak melihat papan proyek sama sekali. Ini aneh. Seharusnya proyek pemerintah transparan, supaya masyarakat tahu berapa anggaran dan siapa yang mengerjakan,” ujar Rifai seorang warga Sumuragung.
Kondisi itu membuat warga semakin khawatir terhadap kualitas bangunan sekolah yang menjadi tempat belajar anak-anak mereka.
“Kalau bahan bangunannya saja sudah tidak sesuai, bagaimana nanti kekuatan gedungnya. Ini untuk masa depan anak-anak kita,” keluhannya.
Tak berhenti di situ, proyek ini juga diselimuti dugaan penggunaan material besi oplosan dan tidak sesuai diameter standar. Sejumlah pemerhati sosial di lapangan menemukan perbedaan ukuran besi dari standar teknis yang seharusnya digunakan.
“Kami ukur besi 12 mm, ternyata hanya sekitar 11,1 sampai 11,3 mm. Bahkan besi 10 mm cuma 9,2 sampai 9,3 mm. Ini jelas tidak bisa ditoleransi,” ungkap Bayin, seorang pegiat sosial yang memantau proyek tersebut.
Sementara itu, pihak pelaksana proyek ketika dikonfirmasi wartawan justru membenarkan adanya perbedaan diameter, namun beralasan bahwa semua material telah melewati pemeriksaan.
“Memang ada perbedaan ukuran, tapi semua sudah dicek oleh pengawas konsultan dan dinyatakan sesuai standar,” tulisnya singkat melalui pesan WhatsApp.
Meski demikian, masyarakat menilai penjelasan tersebut tidak memuaskan dan menuntut Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro segera turun tangan melakukan investigasi.
Publik mendesak agar pihak berwenang tidak tutup mata terhadap indikasi pelanggaran ini. Jika terbukti ada penyimpangan, maka sanksi tegas harus diberikan kepada kontraktor maupun pengawas proyek.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi hal krusial dalam setiap pembangunan yang menggunakan uang rakyat. Ketiadaan papan proyek dan dugaan material oplosan hanya akan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Kasus SDN 1 Sumuragung ini menjadi cermin buruknya pengawasan proyek pendidikan di Bojonegoro. Masyarakat berharap peristiwa serupa tidak terus berulang dan aparat terkait segera bertindak sebelum kualitas bangunan terlanjur dikorbankan. (Er)






