BOJONEGORO – Pemerintah Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus pembentukan panitia pengisian perangkat desa pada Sabtu (18/10/2025).
Langkah ini menjadi bagian penting dari proses pengisian kekosongan jabatan perangkat desa yang akan dilakukan pada tahun 2025 ini.
Kepala Desa Kesongo, Kusnadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini digelar untuk mempercepat proses pengisian jabatan yang kosong, sekaligus mengefisienkan waktu dengan menggabungkan sosialisasi dan pembentukan panitia dalam satu acara.
“Kita adakan sosialisasi sekaligus pembentukan panitia agar tidak perlu berkumpul lagi di lain waktu. Tahun ini memang waktunya cukup mepet, tapi kami sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan anggarannya juga sudah disiapkan,” ujar Kusnadi di hadapan peserta sosialisasi.
Kusnadi menambahkan, komposisi panitia dipilih dengan mempertimbangkan unsur masyarakat dan perangkat desa yang memiliki pengalaman dan kemampuan administrasi. Dari hasil musyawarah, panitia terdiri atas tiga perwakilan masyarakat dan dua dari unsur perangkat desa.
Menurut Kades Kusnadi, semua anggota panitia telah disetujui dan memenuhi syarat usia serta integritas.
“Rata-rata panitia berumur di atas 42 tahun, sehingga tidak ada yang berpotensi mencalonkan diri sebagai perangkat. Kami ingin proses ini berjalan jujur dan transparan,” imbuhnya.
Sementara itu, Ketua BPD Kesongo, Adif Alimuddin, mengingatkan bahwa proses pengisian perangkat desa bukan kewenangan BPD, melainkan tanggung jawab kepala desa bersama panitia yang dibentuk.
Ia berharap semua pihak bisa memahami alur dan tahapan pelaksanaan agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat.
“BPD hanya berperan dalam pengawasan. Jangan sampai ada anggapan bahwa BPD yang menentukan. Semoga panitia yang terbentuk bisa bekerja maksimal, sesuai aturan, dan berkoordinasi dengan kecamatan,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Camat Kedungadem, Bayudono Margajelita, yang turut hadir dalam acara tersebut, mengapresiasi langkah cepat Desa Kesongo dalam mempersiapkan tahapan pengisian perangkat desa.
Dia menegaskan pentingnya segera melengkapi struktur pemerintahan desa agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Kekosongan perangkat jangan dibiarkan terlalu lama. Setiap desa yang mengalami kekosongan wajib segera mengisi formasi, karena hal itu berdampak pada pelayanan dan administrasi pemerintahan desa,” tutur Camat Bayudono.
Dirinya juga mengingatkan bahwa pengisian perangkat desa harus mengikuti aturan yang berlaku, baik terkait usia calon (minimal 20 tahun, maksimal 42 tahun), pendidikan minimal SMA/sederajat, hingga syarat memiliki sertifikat komputer.
Selain itu, Camat menekankan pentingnya kerja sama dengan perguruan tinggi berakreditasi minimal B untuk proses penyusunan soal ujian seleksi.
“Semua proses harus transparan dan sesuai mekanisme. Tim panitia harus paham aturan dan cermat dalam memverifikasi berkas agar tidak menimbulkan polemik,” tegasnya.
Camat juga menambahkan, seluruh biaya kegiatan pengisian perangkat desa bersumber dari anggaran APBDes, dan pelaksanaannya akan mendapat pendampingan langsung dari pihak Kecamatan Kedungadem.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Kedungadem AKP Mat Suiswanto menegaskan pentingnya koordinasi dan keamanan selama proses pengisian perangkat desa berlangsung.
“Yang utama itu keamanan. Kami tidak ingin ada gesekan atau masalah sekecil apa pun saat proses pengisian perangkat desa nanti. Semua harus aman, tertib, dan kondusif,” tegas AKP Mat Suiswanto.
Menurutnya, koordinasi antara kepala desa, BPD, perangkat, dan masyarakat merupakan kunci utama agar kegiatan berjalan lancar tanpa menimbulkan isu negatif.
“Kalau satu pihak saja tidak berkoordinasi, masalah kecil bisa jadi besar. Ibarat api kecil, kalau tidak segera dipadamkan, bisa membesar dan meledak,” ujarnya memberikan perumpamaan.
AKP Mat Suiswanto juga mengingatkan agar semua pihak menjaga komunikasi dan keterbukaan jika muncul persoalan di lapangan. Ia berharap, panitia dan kepala desa segera turun tangan bila ada hal-hal yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Segera selesaikan di awal, jangan dibiarkan berlarut. Semakin lama dibiarkan, semakin sulit diselesaikan,” tandasnya.
Selain itu, Kapolsek juga memberikan saran teknis soal keamanan berkas hasil ujian calon perangkat desa.
Ia menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan dan keamanan dokumen hasil tes agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
“Kalau hasil ujian disimpan di balai desa, pastikan ada petugas yang berjaga. Kalau dirasa kurang aman, bisa disimpan sementara di Polsek karena kami berjaga 24 jam. Kuncinya bisa dipegang bersama antara kepala desa dan panitia,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan, semua langkah pengamanan tersebut bertujuan agar proses rekrutmen perangkat desa Kesongo berlangsung transparan, adil, dan damai tanpa polemik.
“Kami ingin pengisian perangkat desa Kesongo berjalan aman, tanpa fitnah, tanpa gesekan. Semua warga di sini orang baik, jadi mari dijaga bersama agar tetap kondusif,” pungkasnya.
Kegiatan yang berlangsung di balai desa ini dihadiri Camat Kedua, Kapolsek, Danramil, perangkat desa, BPD dan tokoh masyarakat.
Semua pihak berharap, proses pengisian perangkat desa Kesongo 2025 dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat waktu, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal. (yen)