BOJONEGORO – Para sopir truk yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Truk Bojonegoro menyuarakan keluhannya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Bojonegoro, Rabu (8/10/2025).
Dalam rapat bersama Komisi D DPRD, Polres Bojonegoro, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, Organda, dan perwakilan pengusaha angkutan, mereka menyoroti kebijakan Zero Over Dimension and Overloading (ODOL) serta kondisi jalur provinsi Bojonegoro yang belum memiliki rest area atau tempat parkir khusus kendaraan berat.
Ketua Paguyuban Sopir Truk Bojonegoro, Ahmad Irsyad, dengan tegas menyampaikan bahwa jalur Bojonegoro merupakan lintasan utama logistik dari Surabaya menuju Jakarta, sehingga aktivitas truk sangat padat. Namun, para sopir kerap kelelahan di jalan karena tidak ada tempat istirahat resmi.
“Kami mohon perhatian. Jalur Bojonegoro ini jalur provinsi, jalur utama logistik Surabaya–Jakarta. Tapi tidak punya rest area sama sekali. Akhirnya kami istirahat di pinggir jalan, tidur di kabin, kadang bentrok sama warga. Ini rawan kecelakaan,” ungkap Irsyad dalam forum.
Irsyad menambahkan, keberadaan rest area bukan hanya untuk kenyamanan sopir, tapi juga sebagai tempat aman saat kendaraan mengalami kendala teknis seperti rem blong atau kerusakan ringan di jalan.
“Kalau ada rest area, kami bisa perbaiki truk tanpa ganggu pengguna jalan lain. Bisa juga sekitar tempat UMKM lokal jualan, jadi ekonomi warga ikut hidup,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Mitro’atin, yang memimpin jalannya rapat, menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan usulan pembangunan rest area pada pembahasan APBD tahun 2026 atau 2027.
“Kami ini wakil rakyat, termasuk wakil para sopir. Keselamatan di jalan juga tanggung jawab kami. Insyaallah besok pada pembahasan anggaran, rest area akan jadi prioritas untuk kita usulkan,” tegas Mitro’atin.
Ia juga menekankan pentingnya rest area sebagai solusi ganda mengurangi kecelakaan dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar jalur pantura Bojonegoro.
“Selain sopir bisa istirahat, UMKM bisa hidup. Jadi bukan hanya urusan keselamatan, tapi juga pemberdayaan ekonomi rakyat,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Bojonegoro, Aan Syahbana, mengungkapkan bahwa pihaknya sebenarnya pernah mengusulkan pembangunan rest area skala kecil di jalur Bojonegoro, namun belum terealisasi hingga kini.
“Kami dulu sudah usulkan rest area kecil, dekat pertokoan biar ramai. Ada masjid, toilet, dan tempat istirahat. Tapi sampai sekarang belum jalan. Mungkin perlu dikaji lagi lokasi dan lahannya,” ungkap Aan.
Dia menilai jalur utama Bojonegoro memang strategis untuk dibuat rest area terpadu yang bisa menampung aktivitas logistik, istirahat sopir, hingga area kuliner dan perbengkelan darurat.
Sementara, Kasatlantas Polres Bojonegoro, AKP Deni Eko Prasetyo, menegaskan bahwa pihak kepolisian siap berkolaborasi dalam pelaksanaan kebijakan ODOL dan menjaga keselamatan pengemudi serta pengguna jalan lainnya.
“Kami paham, sopir truk punya peran vital dalam distribusi logistik nasional. Tapi keselamatan tetap yang utama. Mari kita saling jaga, saling menghormati sesama pengguna jalan,” tegas AKP Deni.
Dirinya juga memastikan tidak ada praktik pungutan liar dalam penegakan aturan ODOL di lapangan. “Kalau ada oknum petugas yang melanggar, akan kami tindak tegas,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto, mengapresiasi aspirasi sopir dan menegaskan bahwa pemerintah daerah sudah sangat serius menjaga keselamatan dan kelancaran arus logistik.
“Pemkab Bojonegoro bahkan telah membangun jalan nasional di wilayah ini dengan anggaran ratusan miliar. Itu bukti nyata kepedulian daerah terhadap keselamatan dan distribusi logistik,” ujarnya.
Menurut Sukur, pembangunan jalan tersebut bukan untuk mendukung pelanggaran ODOL, melainkan untuk memperlancar distribusi barang dengan aman dan efisien. Ia juga mendorong agar pemerintah daerah memetakan aset yang bisa dijadikan rest area atau titik parkir aman bagi truk.
“Kalau ada aset daerah yang menganggur, lebih baik dimanfaatkan untuk rest area daripada dikuasai pihak tak jelas,” tegasnya.
Rapat koordinasi yang dihadiri DPRD, Polres, Dishub, Satpol PP, Organda, hingga perwakilan pengusaha dan pengemudi itu menghasilkan kesepakatan untuk mendorong pembangunan rest area dan memastikan implementasi kebijakan ODOL berjalan adil dan manusiawi.
Mitro’atin menutup pertemuan dengan optimisme, dengan komunikasi baik antara DPRD, pemerintah, dan para sopir, keselamatan dan kesejahteraan semuanya bisa terwujud.
“Kita jaga Bojonegoro agar tetap aman dan nyaman untuk semua,” tutupnya. (yen)