Infotaiment

Dinsos Bojonegoro dan LMI Bersinergi, M. Sholeh Kini Punya Kursi Roda Baru

aksesadim01
×

Dinsos Bojonegoro dan LMI Bersinergi, M. Sholeh Kini Punya Kursi Roda Baru

Sebarkan artikel ini
IMG 20260925 WA0020

BOJONEGORO – Senyum bahagia kini kembali menghiasi wajah M. Sholeh Baidawi.

Penyandang disabilitas yang hidup sebatang kara di Dusun Gampeng Rejo, RT 005 RW 004, Desa Gajah, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya mendapatkan kursi roda baru untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Bantuan tersebut diserahkan langsung ke kediaman M. Sholeh pada Senin (21/9/2026).

Penyaluran kursi roda ini merupakan hasil kolaborasi antara Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro dan Lembaga Manajemen Infaq (LMI).

Kisah M. Sholeh hingga akhirnya mendapatkan bantuan bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui kanal media sosial resmi Dinsos Bojonegoro pada pertengahan September 2026.

Laporan tersebut mengungkap kondisi M. Sholeh yang hidup seorang diri dan membutuhkan kursi roda baru.

Pasalnya, kursi roda yang selama ini digunakan sejak 2019 telah mengalami kerusakan sehingga tidak lagi memadai untuk mendukung mobilitasnya.

Merespon laporan tersebut, petugas Dinsos di wilayah setempat langsung turun ke lapangan untuk melakukan asesmen.

Langkah ini dilakukan guna memastikan kondisi sosial, kebutuhan, serta jenis bantuan yang paling mendesak bagi M. Sholeh.

Kepala Dinsos Kabupaten Bojonegoro melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Nafiatin Ni’mah, menjelaskan bahwa hasil asesmen menunjukkan M. Sholeh termasuk Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

M. Sholeh diketahui mengalami kelumpuhan dari bagian perut ke bawah dan membutuhkan kursi roda untuk membantu aktivitas sehari-hari.

Selain itu, hasil asesmen juga mengungkap bahwa dirinya belum menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), maupun bantuan permakanan.

Sementara itu, kondisi rumahnya dinilai layak untuk mendapatkan bantuan.

“Setelah kami melakukan asesmen, kebutuhan yang paling mendesak adalah kursi roda karena kursi roda yang digunakan sejak 2019 sudah rusak,” jelas Nafiatin.

Tak berhenti pada asesmen, Dinsos Bojonegoro juga memberikan pendampingan kepada M. Sholeh, termasuk mengarahkan pengurusan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kelengkapan administrasi sekaligus mengawal pengusulan bantuan sosial apabila tersedia kuota bagi penyandang disabilitas maupun masyarakat dengan kondisi sakit kronis.

Di sisi lain, Dinsos menjalin koordinasi dengan LMI untuk memenuhi kebutuhan kursi roda yang mendesak.

Kolaborasi tersebut akhirnya membuahkan hasil dengan terealisasinya bantuan kursi roda baru bagi M. Sholeh.

Perwakilan LMI, H. Resma Edhi Satria, yang hadir dalam penyerahan bantuan menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinsos.

Menurutnya, LMI berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemerintah dalam merespon kebutuhan masyarakat, terutama bantuan yang bersifat mendesak dan membutuhkan penanganan segera.

Nafiatin pun menyampaikan terima kasih kepada LMI atas dukungan yang diberikan.

Dia menegaskan, kolaborasi lintas pihak menjadi salah satu cara untuk membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan tetapi belum terakomodasi melalui anggaran pemerintah daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada LMI yang telah membantu memenuhi kebutuhan kursi roda ini. Bantuan yang belum ter-cover APBD dapat kita upayakan melalui kolaborasi, sehingga kebutuhan masyarakat bisa segera terpenuhi,” ungkapnya.

Bagi M. Sholeh, kursi roda baru tersebut bukan sekadar alat bantu mobilitas.

Bantuan itu menjadi sarana penting untuk mempermudah aktivitas sehari-hari agar dirinya dapat menjalani kehidupan dengan lebih nyaman.

Dinsos Bojonegoro berharap bantuan tersebut mampu meningkatkan mobilitas, memberikan manfaat nyata, serta menumbuhkan semangat baru bagi M. Sholeh.

Peristiwa ini sekaligus menjadi bukti bahwa laporan masyarakat melalui kanal pengaduan dapat membantu pemerintah mengenali kebutuhan warga yang memerlukan perhatian khusus.

Melalui asesmen, pendampingan, dan kolaborasi dengan berbagai pihak, kebutuhan mendesak masyarakat diharapkan dapat ditangani secara lebih cepat dan tepat sasaran. (Er)