Daerah

Pasokan Sapi Menipis, Harga Daging Bojonegoro Naik

aksesadim01
×

Pasokan Sapi Menipis, Harga Daging Bojonegoro Naik

Sebarkan artikel ini
IMG 20260820 WA0027

BOJONEGORO – Kenaikan harga daging sapi hingga Rp140.000 per kilogram menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Kondisi tersebut berkaitan dengan terbatasnya pasokan sapi di tengah meningkatnya harga ternak.

Pemkab Bojonegoro menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan jagal, pedagang daging, dan supplier sapi di Kantor Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bojonegoro, Kamis (20/8/2026).

Pertemuan yang dipimpin Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah itu turut dihadiri Kepala Disnakkan, Kepala Dinas Perdagangan, perwakilan Polres Bojonegoro, Satpol PP, dokter hewan, pengelola Rumah Pemotongan Hewan (RPH), serta perwakilan paguyuban jagal, pedagang dan supplier sapi.

Dalam audiensi tersebut, pelaku usaha menjelaskan alasan sejumlah pedagang memilih libur berjualan.

Mereka menegaskan keputusan itu dilakukan secara sukarela untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa kenaikan harga daging dipengaruhi kondisi pasokan sapi yang sedang terbatas.

Harga daging sapi yang sebelumnya berada di kisaran Rp125.000 per kilogram kini meningkat menjadi sekitar Rp140.000 per kilogram.
Terbatasnya pasokan sapi disebut dipengaruhi sejumlah faktor.

Di antaranya berkurangnya stok setelah momentum Iduladha, dampak berkepanjangan penyakit mulut dan kuku (PMK) serta penyakit yang disebut Lato-Lato, hingga persaingan pembelian sapi dengan pedagang dari luar daerah yang menawarkan harga lebih tinggi.

Pemkab Tegaskan RPH Jadi Pusat Pemotongan
Dari hasil pembahasan, Pemkab Bojonegoro bersama para pelaku usaha menyepakati sejumlah langkah untuk menjaga ketersediaan daging sekaligus menata proses pemotongan sapi.

Salah satu poin utama adalah menjadikan RPH sebagai tempat resmi pemotongan hewan.

Pemotongan sapi di luar RPH nantinya akan ditertibkan Satpol PP bersama aparat penegak hukum.

Pemeriksaan kesehatan sapi juga tetap menjadi syarat sebelum pemotongan. Dokter hewan akan memastikan kondisi ternak memenuhi ketentuan.

Sapi yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diperbolehkan untuk dipotong.
Selain itu, sapi betina produktif dilarang disembelih demi menjaga keberlanjutan populasi ternak.

Sementara sapi betina yang dinyatakan mandul atau tidak produktif dapat dipertimbangkan untuk dipotong sesuai aturan yang berlaku.

Untuk harga, penyesuaian di tingkat konsumen akan mengacu pada Harga Acuan Pembelian (HAP), yakni sekitar Rp130.000 hingga Rp140.000 per kilogram.

Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menegaskan, kesepakatan tersebut merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, jagal, supplier, pedagang, hingga pengelola RPH.

“Kesepakatan hari ini, RPH buka sesuai dengan kesepakatan dan menjadi satu-satunya tempat pemotongan hewan. Kalau ada yang memotong di luar RPH, akan kita tertibkan,” tegas Nurul Azizah.

Menurutnya, pemerintah tidak ingin mengambil kebijakan yang justru mengganggu rantai pasok sapi.

Namun, aturan tetap harus ditegakkan agar kepentingan pelaku usaha dan masyarakat sebagai konsumen sama-sama terlindungi.

Penataan RPH juga menjadi bagian dari pembenahan ke depan.

Pemkab merencanakan penerapan sistem pemotongan menggunakan restraining box dan rel pemotongan yang ditargetkan mulai diterapkan pada tahun depan.

Fasilitas tersebut diharapkan membuat proses penyembelihan lebih aman, higienis, tertib, dan lancar.

Perwakilan jagal mengapresiasi audiensi yang dilakukan Pemkab Bojonegoro. Mereka berharap seluruh kesepakatan dapat dijalankan bersama dan komunikasi antara pemerintah dengan pelaku usaha terus diperkuat.

Para pedagang juga menegaskan bahwa keputusan libur berjualan bukan bentuk demonstrasi.

Mereka berharap masyarakat memahami bahwa kenaikan harga daging saat ini berkaitan dengan keterbatasan pasokan sapi.

Nurul Azizah menambahkan, Pemkab Bojonegoro akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait ketersediaan dan pemerataan populasi sapi.

Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kesinambungan pasokan ternak, menekan gejolak harga daging, sekaligus memastikan usaha jagal dan pedagang tetap berjalan tanpa mengabaikan kepentingan konsumen. (Pro/er)