LAMONGAN – Layanan darurat 110 milik Polres Lamongan kembali membuktikan ketangguhannya.
Dalam satu malam hingga Minggu (3/5/2026) dini hari, tiga laporan masyarakat Lamongan berhasil ditangani dengan cepat, tepat, dan humanis tanpa harus menunggu pagi.
Rangkaian penanganan dimulai dari wilayah Desa Banjarwati, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan.
Saat itu, konvoi pemuda mulai memadati jalan dan berpotensi mengganggu ketertiban.
Kapolsek Paciran AKP Erni Sugihastuti bersama anggota langsung turun ke lokasi.
Pendekatan persuasif menjadi kunci. Tanpa tindakan represif, petugas mengedepankan dialog dan imbauan.
Hasilnya, situasi kembali kondusif dan aktivitas masyarakat berjalan normal.
Tak berselang lama, laporan kedua masuk menjelang tengah malam, tepatnya pukul 23.55 WIB.
Lokasinya di Jembatan Gebang, Desa Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, yang kerap dijadikan arena balap liar.
Dipimpin Kapolsek Brondong Iptu Ahmad Zainuddin, petugas segera bergerak cepat.
Balap liar berhasil dibubarkan sebelum menimbulkan risiko kecelakaan.
Aksi ini sekaligus mencegah potensi korban jiwa di jalan raya.
Sementara itu, laporan ketiga datang dari Desa Deketkulon, Kecamatan Deket.
Perselisihan keluarga terkait hak asuh anak memicu ketegangan di dalam rumah.
Kapolsek Deket AKP Khusen bersama anggota memilih langkah mediasi.
Dengan pendekatan humanis dan komunikasi yang tenang, konflik berhasil diredam tanpa harus berujung pada tindakan hukum.
Kasihumas Polres Lamongan, IPDA M. Hamzaid, menegaskan bahwa layanan 110 bukan sekedar saluran pengaduan, tetapi wujud nyata kehadiran polisi di tengah masyarakat Lamongan.
“Setiap laporan yang masuk kami respon dengan cepat dan ditangani secara profesional. Ini adalah komitmen kami untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujarnya.
Tiga kejadian dalam satu malam tersebut menjadi bukti bahwa kehadiran polisi tidak selalu identik dengan penindakan.
Pendekatan dialog, pencegahan, dan mediasi menjadi strategi utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Polres Lamongan pun memastikan layanan 110 akan terus siaga selama 24 jam penuh, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat tanpa henti. (fs)






