TNI/POLRI

Tongkat Komando Polda Jatim Beralih, Ketum PJI Hartanto Boechori Ingatkan 3 PR Penting

aksesadim01
×

Tongkat Komando Polda Jatim Beralih, Ketum PJI Hartanto Boechori Ingatkan 3 PR Penting

Sebarkan artikel ini
IMG 20261017 WA0017

SURABAYA – Pergantian pucuk pimpinan Polda Jawa Timur menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja kepolisian sekaligus mendorong penegakan hukum yang lebih adil, transparan, dan profesional.

Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI), Hartanto Boechori, mengapresiasi sejumlah capaian Irjen Pol. Nanang Avianto selama memimpin Polda Jatim, sekaligus menitipkan pekerjaan rumah kepada Kapolda baru, Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono.

Dalam catatan yang ditulisnya, Hartanto Boechori menilai kepemimpinan Nanang selama 570 hari meninggalkan sejumlah capaian institusional yang patut dihargai.

Stabilitas organisasi, respons terhadap persoalan keamanan, serta upaya pembenahan internal menjadi beberapa hal yang mendapat apresiasi.

Namun, menurut Boechori, apresiasi tersebut bukan berarti seluruh persoalan telah selesai.

Pergantian kepemimpinan justru harus menjadi kesempatan untuk memperbaiki berbagai aspek penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Pergantian tersebut ditandai melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/IX/Kep/2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Nanang selanjutnya mendapat penugasan sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK I Sespim Lemdiklat Polri.

Sementara itu, tongkat komando Polda Jatim beralih kepada Dekananto Eko Purwono melalui serah terima jabatan di Mabes Polri pada Jumat (9/10/2026).

Hartanto Boechori menyampaikan sedikitnya enam catatan positif atas kepemimpinan Nanang.

Salah satunya berkaitan dengan upaya menjaga disiplin dan profesionalisme personel kepolisian.

Menurut dia, latar belakang Nanang di bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menjadi bekal penting dalam melakukan pembenahan internal.

Boechori juga menyoroti pencopotan Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale yang dikaitkan dengan dugaan tekanan terhadap anggota dan pemotongan anggaran berdasarkan laporan Paminal.

Catatan tersebut, menurut Hartanto, menunjukkan pentingnya pengawasan internal dan ketegasan dalam menindak dugaan pelanggaran di tubuh kepolisian.

Kedua, ia mengapresiasi arahan Nanang sejak awal menjabat pada Maret 2025 agar jajaran kepolisian mengedepankan keadilan restoratif atau restorative justice serta pendekatan humanis.

Pendekatan itu dinilai relevan dalam menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP yang baru.

Meski demikian, Hartanto Boechori menegaskan bahwa keberhasilan pendekatan tersebut harus terlihat dalam praktik.

Masyarakat kecil, termasuk jurnalis yang berhadapan dengan persoalan hukum, harus memperoleh perlakuan yang adil dan sesuai ketentuan.

Ketiga, penghargaan Samkaryanugraha atau Nugraha Sakanti kepada Polda Jatim pada peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dipandang sebagai bentuk pengakuan terhadap pengabdian institusi.

Namun, penghargaan tersebut diharapkan diikuti peningkatan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik.

Keempat, Hartanto Boechori menilai situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Jawa Timur secara umum relatif kondusif.

Dia menyoroti pembentukan Satgas Premanisme menjelang Natal serta pengungkapan 320 kasus dengan 319 tersangka pada Mei 2026.

Pengamanan Ramadan, Nyepi, Operasi Ketupat Semeru, hingga arus mudik dan balik juga masuk dalam catatan positifnya.

Meski mengapresiasi berbagai langkah tersebut, Hartanto Boechori menilai keterbukaan data tetap diperlukan.

Ia berharap Polda Jatim menyampaikan data pembanding mengenai gangguan keamanan dan evaluasi pelayanan masyarakat agar publik dapat menilai perkembangan kinerja secara lebih objektif.

Kelima, ia menyoroti pelaksanaan Deklarasi Surabaya 2026 dan Dialog Kebangsaan bertema “Jogo Jawa Timur” pada 3 Agustus 2026.

Kegiatan yang melibatkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, mahasiswa dan elemen pemuda tersebut dinilai menjadi upaya memperkuat persatuan serta menangkal polarisasi informasi di ruang digital.

Keenam, Hartanto Boechori mengapresiasi respon Polda Jatim ketika KMP Mutiara Sentosa 2 terbakar di perairan Sumenep pada 2 Agustus 2026.

Dalam peristiwa itu, kepolisian mengerahkan dua helikopter untuk pencarian korban hilang dan menerjunkan 30 personel SAR Ditpolairud.

Nanang bersama Gubernur Khofifah juga meninjau posko korban di Tanjung Perak.

Bagi Hartanto Boechori, sejumlah catatan tersebut menunjukkan kepemimpinan yang mampu menjaga kesinambungan organisasi dan merespons berbagai persoalan.

Dirinya berharap pengalaman Nanang menjadi bekal dalam menjalankan penugasan berikutnya.

Setelah memberikan apresiasi kepada pendahulunya, Hartanto mengingatkan bahwa Kapolda Jatim yang baru menghadapi tantangan untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik.

Ia berharap Dekananto tidak hanya mempertahankan capaian yang telah ada, tetapi juga melakukan pembenahan secara terukur, terutama dalam manajemen penyidikan, konsistensi penegakan hukum, pemberantasan narkoba dan kualitas pelayanan masyarakat.

Hartanto menekankan pentingnya keterbukaan informasi, penjelasan atas keputusan-keputusan sulit, serta kepastian penyelesaian perkara yang masih menggantung.

Dalam pemberantasan narkoba, ia berharap keberhasilan kepolisian tidak semata-mata diukur dari banyaknya kasus yang diungkap atau tersangka yang ditangkap.

Lebih dari itu, upaya penegakan hukum harus mampu memutus mata rantai peredaran narkoba.

Menurutnya, capaian pemberantasan narkoba perlu dilihat dari dampaknya terhadap jaringan peredaran dan keberlanjutan upaya pencegahan.

Hartanto secara khusus menitipkan tiga hal yang perlu menjadi perhatian Kapolda Jatim yang baru.

Pertama, konsistensi penegakan hukum.
Ia mengingatkan agar penanganan perkara tidak menimbulkan kesan tebang pilih.

Perkara yang melibatkan masyarakat kecil maupun dugaan kejahatan berskala besar harus ditangani berdasarkan bukti, ketentuan hukum, dan prosedur yang berlaku.

Menurut Hartanto, keadilan tidak cukup hanya dinyatakan sebagai komitmen, tetapi harus tercermin dalam proses penanganan perkara yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua, pengawasan internal dan pelayanan publik.
Hartanto meminta dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian diperiksa secara objektif.

Penyalahgunaan kewenangan dan sikap arogan dalam pelayanan, menurutnya, tidak boleh dibiarkan.

Dia juga menekankan bahwa pengaduan masyarakat harus memperoleh tanggapan yang jelas. Kepastian tindak lanjut menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Ketiga, perlindungan hak masyarakat, dalam persoalan konflik lahan, perselisihan sosial, maupun perkara yang melibatkan kepentingan usaha, Hartanto berharap kepolisian tetap berpegang pada hukum dan bukti.

Menurutnya, stabilitas keamanan dan iklim investasi memang penting. Namun, kedua hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan hak masyarakat yang harus dilindungi sesuai ketentuan hukum.

Menutup catatannya, Hartanto menegaskan bahwa PJI bersama Departemen Hukum dan HAM PJI siap mendukung pelaksanaan tugas Kapolda Jatim secara proporsional.

Dukungan tersebut berjalan seiring dengan fungsi pers dalam mengawasi jalannya penegakan hukum dan menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Hartanto menegaskan bahwa kepemimpinan baru perlu membuktikan komitmennya melalui tindakan nyata, keterbukaan data, konsistensi penanganan perkara, serta pelayanan yang semakin baik.
Pergantian Kapolda Jatim, menurut catatan tersebut, bukan sekadar pergantian pejabat.

Momentum ini menjadi kesempatan untuk memperkuat profesionalisme kepolisian sekaligus memastikan bahwa keadilan, kepastian hukum dan perlindungan hak masyarakat benar-benar dirasakan.

Penulis: Hartanto Boechori
Wartawan Utama
Ketua Umum Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI)