Daerah

Perhutani Bojonegoro dan LMDH Gangsen Lestari Bersinergi, Garapan Liar di Temayang Ditertibkan

aksesadim01
×

Perhutani Bojonegoro dan LMDH Gangsen Lestari Bersinergi, Garapan Liar di Temayang Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20261015 WA0019

BOJONEGORO – Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bojonegoro memperkuat pengawasan pengelolaan kawasan hutan di wilayah Temayang.

Bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Gangsen Lestari, Perhutani menggelar sosialisasi keberhasilan tanaman kehutanan tahun 2026 sekaligus penertiban garapan liar, Rabu (14/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temayang tersebut menyasar pengelolaan lahan di kawasan hutan lindung dan hutan produksi.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan para penggarap sekaligus menjaga kelestarian hutan dan keberhasilan tanaman kehutanan.

Dalam sosialisasi tersebut, para pesanggem atau penggarap lahan diberikan pemahaman mengenai hak dan kewajiban dalam mengelola lahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Mereka juga diingatkan agar tidak membuka atau memperluas area garapan tanpa izin.

Perhutani turut menekankan pentingnya mematuhi Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestri.

Setiap dugaan pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan perusakan tanaman kehutanan, akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Mewakili Administratur Perhutani KPH Bojonegoro, Asisten Perhutani (Asper) BKPH Temayang, Tony Wibisono, menegaskan bahwa kepatuhan penggarap menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberhasilan tanaman kehutanan tahun ini.

Ia mengajak seluruh pesanggem menjalankan kewajibannya dengan baik, merawat tanaman yang telah ditanam, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi merusak kawasan hutan.

“Kami mengajak seluruh pesanggem melaksanakan hak dan kewajibannya, menjaga tanaman kehutanan, serta tidak membuka garapan baru yang melanggar ketentuan agar keberhasilan tanaman dan kelestarian hutan tetap terjaga,” ujar Tony.

Selain penertiban lahan, perhatian juga diberikan terhadap praktik pengelolaan limbah pertanian.

Para penggarap diingatkan agar tidak membakar limbah yang tergolong bahan berbahaya dan beracun (B3) karena berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan maupun merusak tanaman kehutanan.

Dukungan terhadap upaya tersebut disampaikan Ketua LMDH Gangsen Lestari, Zainal Aripin.

Dia menegaskan kesiapan lembaganya untuk bekerja sama dengan Perhutani dalam menjaga keamanan kawasan serta memastikan pengelolaan lahan berjalan sesuai kesepakatan.

Zainal juga mengajak seluruh anggota LMDH dan pesanggem agar menaati aturan, merawat tanaman, serta berperan aktif menjaga kawasan hutan dari aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerusakan.

“Kami siap bekerja sama dengan Perhutani untuk merawat tanaman, menjaga keamanan hutan, dan mengelola lahan sesuai ketentuan agar hutan tetap lestari,” kata Zainal.

Melalui sosialisasi dan penertiban tersebut, Perhutani KPH Bojonegoro berharap pengelolaan kawasan hutan di Temayang dapat berlangsung lebih tertib dan bertanggung jawab.

Sinergi antara Perhutani, LMDH dan pesanggem diharapkan mampu mendukung keberhasilan tanaman kehutanan sekaligus menjaga kelestarian hutan lindung dan hutan produksi untuk jangka panjang. (er)