Daerah

Anggaran Berkurang, Desa Pejok Kedungadem Bojonegoro Fokuskan Pembangunan yang Paling Dibutuhkan

aksesadim01
7767
×

Anggaran Berkurang, Desa Pejok Kedungadem Bojonegoro Fokuskan Pembangunan yang Paling Dibutuhkan

Sebarkan artikel ini
IMG 20260630 WA0069

BOJONEGORO – Pemerintah Desa Pejok, Kecamatan Kedungadem, mulai menyusun strategi pembangunan yang lebih terukur setelah alokasi Dana Desa mengalami pengurangan.

Kondisi tersebut membuat pemerintah desa harus lebih selektif dalam menentukan program yang akan dijalankan agar anggaran yang tersedia benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Komitmen itu disampaikan Kepala Desa Pejok, Mustahar, saat membuka Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026 sekaligus pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 di Balai Desa Pejok, Selasa (30/6/2026).

Musyawarah tersebut dihadiri perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), ketua RT dan RW, pendamping desa, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Forum ini menjadi tahapan awal dalam menyusun arah pembangunan Desa Pejok untuk tahun anggaran 2027.

Dalam sambutannya, Mustahar menegaskan bahwa berkurangnya Dana Desa akibat pengalihan sebagian anggaran untuk Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) tidak boleh mengurangi semangat pemerintah desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Namun, kondisi tersebut mengharuskan setiap program disusun secara lebih cermat berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak.

Menurutnya, seluruh usulan pembangunan harus dibahas melalui musyawarah agar anggaran yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Dana Desa saat ini mengalami pengurangan. Karena itu, seluruh program harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan skala prioritas agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga,” ujar Mustahar.

Ia menambahkan, Musdes menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menyepakati program-program yang paling penting.

Dengan cara tersebut, pembangunan desa diharapkan tetap berjalan optimal meski kemampuan anggaran mengalami penyesuaian.

Sementara itu, Pendamping Desa Zahrotun Nikmah menjelaskan bahwa Musyawarah Desa yang dilaksanakan pada bulan Juni merupakan bagian dari tahapan penyusunan RKP Desa sesuai regulasi yang berlaku.

Dia menyebut, pengurangan Dana Desa karena adanya pengalihan anggaran untuk Program Koperasi Desa Merah Putih membuat pemerintah desa harus mengubah pola perencanaan pembangunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Perencanaan pembangunan kini harus benar-benar menyesuaikan kemampuan keuangan desa. Program yang dipilih harus memiliki tingkat urgensi tinggi dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” jelas Zahrotun.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa seluruh usulan yang muncul dalam Musdes akan dihimpun, diverifikasi, kemudian diselaraskan dengan kemampuan anggaran serta arah kebijakan pembangunan pemerintah.

Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Pejok Tahun 2027.

Melalui forum ini, Pemerintah Desa Pejok berharap partisipasi masyarakat terus meningkat dalam setiap proses perencanaan pembangunan.

Dengan keterlibatan seluruh elemen desa, program yang disusun diharapkan mampu menjawab kebutuhan warga, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat meskipun di tengah keterbatasan anggaran. (er)