Daerah

9.932 Warga Dukun Gresik Dapat Beras, BLT Rp900 Ribu Juga Cair

aksesadim01
4
×

9.932 Warga Dukun Gresik Dapat Beras, BLT Rp900 Ribu Juga Cair

Sebarkan artikel ini
IMG 20260821 WA0162

GRESIK — Pemerintah Kabupaten Gresik mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) dan bantuan pangan kepada masyarakat Kecamatan Dukun.

Sebanyak 263 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT DBHCHT, sementara 9.932 warga mendapatkan bantuan pangan berupa beras.

Penyaluran tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di Pendopo Kantor Kecamatan Dukun, Kamis (20/8/2026).

Bantuan ini disalurkan Pemkab Gresik melalui kolaborasi dengan PT Pos Indonesia dan Perum Bulog Cabang Surabaya.

Program tersebut diarahkan untuk memperkuat perlindungan sosial sekaligus menjaga ketahanan pangan masyarakat, khususnya kelompok warga dalam desil 1 hingga desil 4.

Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani mengatakan, penyaluran bantuan merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan manfaat dana bagi hasil cukai benar-benar kembali kepada masyarakat.

Menurutnya, DBHCHT tidak semata-mata menjadi angka dalam struktur APBD, tetapi harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat yang membutuhkan.

“BLT DBHCHT sebesar Rp900 ribu diberikan sekaligus dalam satu kali pencairan kepada 263 KPM. Selain itu, bantuan pangan berupa beras sebanyak 30 kilogram diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan memperkuat ketahanan keluarga,” ujar Gus Yani.

Penerima BLT DBHCHT diprioritaskan kepada kelompok yang memiliki keterkaitan dengan sektor tembakau maupun masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.

Di antaranya buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau, petani tembakau, lansia, penyandang disabilitas, serta warga yang belum tersentuh bantuan sosial lainnya.

Gus Yani menegaskan, pemerintah memberikan perhatian kepada masyarakat yang berkontribusi terhadap industri hasil tembakau sekaligus kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial.

“Saudara sekalian merupakan bagian penting dari roda penggerak industri hasil tembakau yang turut memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara. Bantuan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus perlindungan pemerintah,” katanya.

Selain bantuan sosial, Gus Yani juga mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai program keringanan pajak daerah yang tengah diberikan Pemkab Gresik.

Untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), pemerintah memberikan diskon 20 persen untuk ketetapan pajak Rp0 hingga Rp1 juta.

Program tersebut berlaku mulai 17 Agustus sampai 17 September 2026.

Sementara itu, keringanan 50 persen BPHTB diberikan untuk perolehan hak karena waris maupun hibah dari orang tua kepada anak, program tersebut berlaku hingga 16 Oktober 2026.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik. Membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk gotong royong membangun Gresik,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik Umi Khoiroh menjelaskan, penyaluran BLT DBHCHT di Kecamatan Dukun menyasar 263 KPM.

Penerima terdiri dari petani dan buruh tembakau, penyandang disabilitas, serta warga yang tercatat belum pernah memperoleh bantuan sosial dari pemerintah.

Dia menyebut Kecamatan Dukun memiliki lebih dari enam hektare lahan tembakau yang dikelola masyarakat.

Selain BLT DBHCHT, pemerintah juga menyalurkan bantuan pangan beras untuk alokasi Juli–September 2026.

Total terdapat 9.932 warga di Kecamatan Dukun yang masing-masing memperoleh beras sebanyak 30 kilogram.

“Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus mengurangi beban pengeluaran keluarga,” terang Umi.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Gresik didampingi Kepala Dinas Pertanian Eko Anindito Putro, Pimpinan Perum Bulog Kantor Cabang Surabaya Nur Fuad Indra Mitra, serta Pimpinan PT Pos Indonesia Kantor Cabang Gresik Johan Riyadi beserta jajaran.

Penyaluran bantuan dari Kecamatan Dukun ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Gresik memperluas jaring pengaman sosial dan memastikan program bantuan pemerintah tepat sasaran serta benar-benar dirasakan masyarakat. (fs)